Bahlil Lahadalia kembali menjadi sorotan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) terkait gelar akademiknya di Universitas Indonesia (UI). Ia sebelumnya menarik perhatian publik setelah meraih gelar Doktor dalam waktu 1,5 tahun. Umumnya, gelar tersebut dapat diperoleh dalam waktu minimal tiga tahun.
Menteri Energi dan Sumber Daya RI ini mengikuti sidang terbuka promosi Doktor Kajian Stratejik dan Global pada Rabu, 16 Oktober 2024, di Gedung Makara Art Center, Kampus UI Depok, Jawa Barat. Pemberian gelar kepada Bahlil Lahadalia bahkan dikecam oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan Alumni UI. Mereka mengajukan petisi untuk meminta investigasi karena adanya dugaan komersialisasi dan ketidaktransparanan dari Rektorat UI terkait gelar tersebut.
BEM UI menyampaikan kritik melalui unggahan di Instagram @bemui_official. Dalam unggahan itu, mereka memposting poster jasa kilat gelar akademik UI yang menyebutkan Bahlil Lahadalia sebagai salah satu testimoni dari layanan tersebut. “Jasa kilat gelar akademik UI. Emangnya bisa ya kayak gitu? Tapi udah ada testimoninya tuh. Bahlil Lahadalia. Wah menarik sih ini, coba kali ya, bisa dinego sampai jadi lagi,” demikian bunyi unggahan tersebut.
Dalam poster yang diposting, terdapat foto Bahlil saat mengikuti sidang Doktor, disertai nomor telepon yang diduga miliknya. BEM UI menegaskan bahwa gelar seharusnya menjadi simbol integritas dan perjuangan panjang, bukan komoditas yang bisa dibeli secara instan. Mereka mengingatkan bahwa jika pendidikan dijadikan barang jualan, marwah akademik akan tercoreng.
Hingga Selasa, 5 November 2024, unggahan video tersebut telah mendapatkan lebih dari 13 ribu like dan 300 komentar. Sejumlah komentar mendukung aksi BEM UI dalam mengkritik pemberian gelar yang dianggap tidak lazim tersebut.
Sementara itu, pihak Universitas Indonesia telah mengklarifikasi bahwa Bahlil meraih gelarnya setelah menyelesaikan seluruh tahapan mahasiswa jalur riset di Sekolah Kajian Stratejik dan Global UI. Ia juga dianggap telah memenuhi semua syarat administratif termasuk publikasi.
Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Amelita Lusia, menyatakan bahwa Bahlil telah memenuhi syarat publikasi dengan rincian satu jurnal internasional bereputasi, satu jurnal SINTA 2, serta satu prosiding yang dapat digantikan dengan jurnal SINTA 2. Ia juga menjelaskan bahwa Bahlil yang mulai studi pada 2022 telah menyelesaikan empat semester.
Demikian berita mengenai gelar Doktor Bahlil Lahadalia yang menjadi kontroversi dan kritik dari BEM UI yang menilai adanya jasa kilat gelar akademik yang mencoreng marwah pendidikan di Universitas Indonesia.(*)