Calon Wakil Gubernur Jakarta, Suswono, kini tengah menjadi sorotan terkait pernyataannya yang dianggap menghina Nabi Muhammad.
Pernyataan tersebut menuai kontroversi dan memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Sejumlah santri asal Depok yang tergabung dalam Laskar Santri Depok menggelar aksi unjuk rasa menuntut agar Suswono segera diadili.
Aksi demonstrasi ini berlangsung di depan Markas Polres Metro Depok pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan surat tuntutan kepada Polres Metro Depok agar mendorong Polda Metro Jaya untuk mengambil tindakan tegas.
Alfi Abusar, salah satu perwakilan Laskar Santri Depok, menjelaskan bahwa tujuan dari aksi ini adalah untuk menegaskan keberatan atas pernyataan Suswono yang dianggap menghina simbol-simbol agama.
“Kami mendesak agar Suswono segera dipanggil dan diadili atas dugaan penistaan agama, terlebih karena telah melecehkan Nabi Muhammad SAW,” kata Alfi.
Laskar Santri Depok mengajukan dua poin utama dalam tuntutannya.
Pertama, mereka mendesak Polres Metro Depok untuk mendorong Polda Metro Jaya agar segera memanggil dan mengadili Suswono atas dugaan penistaan agama.
Kedua, mereka menuntut agar Polres Metro Depok meminta Polda Metro Jaya untuk segera menangkap dan menahan Suswono.
Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dituduh melakukan penghinaan terhadap Siti Khadijah dan Nabi Muhammad dengan menyebut pernikahan mereka sebagai “Janda kaya yang menikahi pria pengangguran.”
Pernyataan tersebut dilaporkan disampaikan Suswono dalam pertemuan dengan Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Jafar) di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 26 Oktober 2024.
“Ucapan seperti itu tidak hanya menghina, tapi juga melukai perasaan umat Islam. Kami berharap pihak kepolisian serius dalam menangani kasus ini,” ujar Alfi.(*)