Komnas HAM Ungkap Dalang Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air di Kemang
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan bahwa aksi pembubaran diskusi yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan, pada 28 September 2024, dilakukan oleh aktor non-negara atau kelompok vigilante. Hal ini disampaikan oleh Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, pada Jumat, 8 November 2024.
"Setelah serangkaian pemantauan yang dilakukan, Komnas HAM menemukan bahwa aksi pembubaran diskusi FTA dilakukan oleh aktor non-negara atau kelompok vigilante," ujar Uli. Ia menegaskan bahwa tindakan pembubaran tersebut jelas melanggar hak asasi manusia, khususnya dalam hal kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Kesimpulan ini diperoleh setelah Komnas HAM mendalami keterangan-keterangan dari para saksi dan korban, serta melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. "Selain itu, Komnas HAM juga telah mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya pada 4 November 2024," tambahnya.
Komnas HAM mengeluarkan tiga rekomendasi terkait insiden pembubaran diskusi yang menuai kontroversi ini. Rekomendasi pertama adalah perlunya dilakukan investigasi menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat dalam pembubaran tersebut. Penegakan hukum kepada para pelaku pembubaran dan kerusuhan harus dilakukan dengan cara yang adil dan transparan.
Rekomendasi kedua menekankan pentingnya memperkuat analisis intelijen terkait potensi unjuk rasa dan dinamika yang mungkin terjadi, sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya kericuhan. Terakhir, Komnas HAM mengimbau agar pihak berwenang memastikan keamanan dan perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang menyampaikan pendapat dan ekspresi di ruang publik, agar terhindar dari pelanggaran yang dilakukan oleh kelompok vigilante.
Dengan langkah-langkah ini, Komnas HAM berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan kebebasan berekspresi serta berpendapat dapat dilindungi secara optimal.(*)