Ferdy Sambo Dijuluki "Kaisar Sambo" di Kalangan Bandar Judi, PPATK Temukan Aliran Dana Rp 155 Triliun
Ferdy Sambo, mantan polisi yang terlibat dalam berbagai kontroversi, kini dikenal di kalangan bandar judi dengan julukan "Kaisar Sambo". Hal ini mencuat seiring dengan temuan besar terkait transaksi judi online yang melibatkan aliran dana mencapai Rp 155 triliun.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan analisis mendalam mengenai transaksi judi online. Dari hasil analisis tersebut, PPATK menemukan jumlah transaksi yang luar biasa besar, yakni mencapai Rp 155,459 triliun yang tercatat dalam 121 juta transaksi.
"Jadi transaksi yang dilaporkan kepada PPATK itu sebanyak 121 juta transaksi, di dalamnya itu sebanyak Rp 155,459 triliun," ujar Ivan saat rapat dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/9/2022).
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai bahwa temuan PPATK tersebut tidak bisa diabaikan oleh pihak kepolisian. Ia menekankan pentingnya kepolisian, terutama Kapolri Listyo Sigit Prabowo, untuk serius mengusut transaksi judi online ini.
"Pernyataan PPATK terkait adanya transaksi Rp 155 triliun tentu bukan sesuatu yang bisa diabaikan oleh Polri, bahkan oleh KPK," kata Bambang saat dihubungi pada Selasa (20/9/2022).
Bambang menyarankan agar Polri mengerahkan penyidik terbaik dan berintegritas untuk menelusuri lebih lanjut aliran dana judi online tersebut serta mengungkap para pelaku dan pihak-pihak yang terlibat.
"Kalau Kapolri serius menjadikan ini momentum untuk bersih-bersih internal, tentunya segera memerintahkan jajarannya atau membentuk timsus yang berbeda untuk mengungkap kasus tersebut," tegas Bambang.(*)