Jaringan Advokasi Publik Desak Penindakan Tegas Terhadap Artis yang Promosikan Judi Online
Jaringan Advokasi Publik (JAP) Indonesia menuntut agar penuntasan praktik judi online tidak hanya sekadar lip service. Aparat hukum diminta untuk berani meringkus puluhan artis yang diduga terlibat dalam mempromosikan praktik judi haram tersebut.
"Jika Gunawan Sadbor (TikTokers), seorang warga biasa, bisa ditindak tegas karena diduga terlibat promosi judi online, maka kami meminta 27 artis yang ikut mempromosikan judi online juga diperlakukan sama," tegas perwakilan JAP Indonesia, William Zai, pada Sabtu, 9 November 2024.
William menegaskan bahwa penindakan terhadap pelaku judi online harus dilakukan tanpa tebang pilih. Data yang diterima JAP menunjukkan lonjakan transaksi judi online dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2021, perputaran transaksi judi online mencapai Rp57,91 triliun dan melonjak drastis menjadi Rp174,56 triliun pada pertengahan semester tahun 2024.
Berdasarkan hal tersebut, JAP mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memanggil, memeriksa, dan menahan para artis yang diduga terlibat dalam promosi judi online guna memastikan penegakan hukum dilakukan secara adil. "Maka dari itu, artis-artis yang diduga ikut promosi judi online seperti Denny Cagur, Ayu Ting Ting, Sule, Boy William, Nikita Mirzani, Ari Lasso, Vicky Prasetyo, hingga Amanda Manopo diproses. Tidak boleh ada diskriminasi penegakan hukum," tegas William.
Sementara itu, Denny Cagur mengaku telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri bersama puluhan artis yang diduga terlibat dalam promosi judi online beberapa waktu lalu. "Kita ada 27 artis waktu itu, kita semua pun sudah dipanggil ke Bareskrim. Saya sudah datang mengikuti aturannya, sebagai warga negara yang baik saya datang," kata Denny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 7 November 2024.(*)