Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Saat Mantan Hakim PN Surabaya Sibuk Tutupi Muka Ketika Digiring Masuk Gedung Kejagung

 Kejagung tahan tiga hakim PN Surabaya di tempat berbeda - ANTARA News

Tiga Eks Hakim PN Surabaya Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Suap

Tiga mantan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait vonis bebas Ronald Tannur, yang terlibat dalam perkara penganiayaan kekasihnya.

Ketiga eks hakim tersebut adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, mereka tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, secara terpisah.

Heru Hanindyo menjadi yang pertama tiba di Gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 11.05 WIB, menggunakan mobil tahanan berwarna hijau.

Dia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah dengan tulisan 'Tahanan Cab Rutan Kejaksaan Jatim' di punggungnya.

Heru yang dikawal ketat oleh petugas Kejaksaan Agung tampak mengenakan topi berwarna biru muda dan hanya tertunduk saat memasuki gedung.

Selang beberapa saat kemudian, Erintuah Damanik tiba di lokasi sekitar pukul 12.47 WIB.

Sama seperti Heru, Erintuah juga mengenakan rompi tahanan berwarna merah dan topi hitam, dengan tangan terborgol.

Dia terlihat mengenakan masker putih dan hanya tertunduk saat digiring oleh petugas.

Mangapul tiba sebagai yang terakhir di Gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 14.04 WIB.

Mangapul tidak menunjukkan ekspresi yang signifikan saat tiba dan mengenakan rompi yang sama dengan kedua rekannya.

Dia juga mengenakan topi hitam dan masker putih, dengan tangan terborgol dan ditutupi kain hitam.

Ketiga hakim tersebut tidak memberikan komentar apapun ketika awak media melontarkan pertanyaan, hanya melintas dan memasuki Gedung Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa mereka akan memeriksa tiga hakim yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur pada hari ini, Selasa (5/11/2024).

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa ketiganya direncanakan tiba di Jakarta dari Surabaya pada siang hari ini, meskipun tidak secara bersamaan.

Kejaksaan Agung telah menetapkan ketiga hakim tersebut sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari pengacara bernama Lisa Rahmat (LR) untuk mengamankan perkara terdakwa penganiayaan, Ronald Tannur.

Sebagai konsekuensi dari kasus suap ini, ketiga hakim tersebut juga telah diberhentikan dengan tidak hormat oleh Mahkamah Agung.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved