Razman Arif Nasution Laporkan Nikita Mirzani Terkait Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Pengacara Razman Arif Nasution melaporkan akun media sosial Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan, terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Laporan ini disampaikan setelah Nikita Mirzani mengunggah pernyataan yang menyebut Razman sebagai "kura-kura ninja" dan mengkritik kondisi mulutnya.
Tim kuasa hukum Razman, Rahmat, mengungkapkan rasa kecewa atas tindakan Nikita yang dinilai sangat merugikan kliennya.
"NM yang kita ketahui memiliki pengikut sangat banyak, sekitar 17 juta, dan pada waktu itu jangkauan Instagram-nya lebih dari penduduk Indonesia, lebih dari 300 juta," kata Rahmat di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 6 November 2024.
Rahmat menjelaskan bahwa pernyataan tersebut sangat melukai perasaan Razman.
"Artinya memang pernyataan yang disampaikan dalam postingan tersebut sangat membuat luka Pak Razman, sebagaimana tadi disampaikan dalam klarifikasi ataupun informasi yang disampaikan kepada penyidik," ujar Rahmat.
Bukti Video Diserahkan ke Penyidik
Sebagai bukti, pihak Razman menyerahkan enam video unggahan Nikita Mirzani yang diduga memfitnah kliennya.
Bukti-bukti tersebut diambil dari video yang diunggah pada tanggal 27 September, 3 Oktober, 5 Oktober, dan 7 Oktober 2024.
Rahmat menjelaskan bahwa dalam video tersebut, Nikita Mirzani menyebutkan berbagai hal yang dianggap mencemarkan nama baik Razman, termasuk tuduhan bahwa Razman tidak membayar pajak, miskin, hingga memiliki bau mulut.
"Saudara NM menyatakan dengan tegas sekali menyebut nama Pak Razman di dalam video tersebut mengatakan bahwa Pak Razman adalah orang yang tidak membayar pajak, hal ini justru keliru," ungkap Rahmat.
"Nikita Mirzani juga menyebutkan Pak Razman miskin, bau mulut, dan mengunggah meme dengan gambar Pak Razman sebagai kura-kura ninja," lanjutnya.
Razman Yakin Nikita Mirzani Tak Kebal Hukum
Razman Arif Nasution menegaskan bahwa Nikita Mirzani tidak akan lolos dari proses hukum terkait laporan yang telah dia ajukan.
"Prinsipnya saya dari dulu bilang Nikita Mirzani kau tidak kebal hukum," kata Razman dengan tegas.
Razman menyatakan bahwa dirinya siap untuk membuktikan bahwa Nikita telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik melalui video yang diunggah di media sosial.
"Saya juga tidak kebal hukum, karena itu ayo kita bertarung. Saya buktikan yang memfitnah, menghina, dan melakukan ujaran kebencian terhadap saya, dan kau buktikan mengatakan tidak ada dalam persoalan ini," ujar Razman.
Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/3084/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Razman melaporkan Nikita Mirzani dengan Pasal UU ITE Pasal 27 Ayat 3 juncto UU ITE Pasal 45 Ayat 1 dan juncto Pasal 310 atau Pasal 311.
Laporan tersebut juga mencakup unsur ujaran kebencian, setelah Nikita Mirzani dituding meminta orang untuk meretas akun Instagram Razman.(*)