Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Pekerja Seni dan Generasi Muda, mengungkapkan bahwa dirinya akan menggunakan dana pribadi untuk mendanai program yang mendukung pekerja seni dan generasi muda. Program tersebut direncanakan untuk berlangsung setiap minggu, dengan anggaran yang berasal dari perusahaan miliknya, RANS Entertainment.
Dalam pernyataannya, Raffi menegaskan bahwa ia telah menugaskan RANS untuk mengadakan acara setiap minggu dengan menggunakan dana dari perusahaannya. "Saya menugaskan RANS setiap seminggu sekali harus bikin event pakai uangnya RANS," ujarnya.
Namun, pernyataan Raffi ini menuai kritik keras dari Said Didu. Melalui akun X miliknya, Said mengingatkan bahwa tindakan tersebut bisa melanggar Undang-Undang Keuangan Negara. Menurut Said, membiayai program atau kegiatan pemerintah dengan dana pribadi dilarang oleh UU Keuangan Negara.
“Cara ini melanggar UU Keuangan Negara - ini namanya kegiatan non-budgeter yang dilarang oleh UU,” kata Said.
Isu ini semakin panas setelah Raffi sempat disorot terkait dugaan bahwa perusahaannya digunakan untuk pencucian uang. Said pun mengingatkan bahwa kegiatan pemerintahan jangan sampai menjadi tempat untuk mencuci uang kotor.
“Jangan sampai kegiatan pemerintahan jadi tempat mencuci kotoran,” tegas Said.(*)