Projo Bantah Isu Budi Arie Setiadi Terlibat Melindungi Judi Online, Sebut Budi sebagai Pelopor Pemberantasan
Organisasi relawan Pro Joko Widodo (Projo) mengadakan konferensi pers untuk memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang mengenai Budi Arie Setiadi dan dugaan keterlibatannya dalam kasus judi online. Budi Arie, yang juga merupakan Ketua Umum Projo dan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di era Presiden Joko Widodo, dituduh terlibat dalam melindungi aktivitas judi online.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Projo, Handoko, menyatakan bahwa Projo merasa perlu mengadakan konferensi pers di tengah maraknya pemberitaan terkait kasus judi online yang menyeret beberapa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). “Projo merasa perlu untuk melakukan konferensi pers di tengah ramainya isu tentang judi online yang kemarin seperti kita ketahui bersama ada pegawai-pegawai dari Komdigi yang ditangkap oleh aparat hukum,” kata Handoko di Sekretariat DPP Projo, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 7 November 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Handoko membantah bahwa Budi Arie terlibat dalam melindungi aktivitas judi online yang melibatkan beberapa pegawai Komdigi. Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangkap 15 orang yang terlibat dalam kasus judi online, di mana 11 orang di antaranya merupakan pegawai Komdigi.
Handoko menilai tuduhan terhadap Budi Arie adalah sebuah “framing jahat.” Menurutnya, justru Budi Arie adalah pelopor gerakan pemberantasan judi online selama menjabat sebagai Menteri Kominfo. Ia menjelaskan bahwa selama 15 bulan menjabat, Budi Arie telah mencapai berbagai capaian dalam upaya memberantas judi online.
Handoko memaparkan beberapa capaian yang berhasil dilakukan oleh Budi Arie saat masih memimpin Kominfo, di antaranya adalah menutup 3,8 juta situs judi online, memblokir ribuan rekening dan e-wallet yang terafiliasi dengan aktivitas judi online, dan memverifikasi 11.693 penyelenggara sistem elektronik yang diduga terlibat. Selain itu, Budi juga melakukan pencopotan dan mutasi pegawai yang diduga terlibat judi online.
“Sekitar 7 ribu rekening dan e-wallet yang terkait dengan judi online ditutup. Budi Arie bahkan mendorong pembentukan satgas anti judi online dan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum, OJK, serta PPATK untuk memberantas judi online,” ujar Handoko.
Menurut Handoko, Budi Arie bukanlah pihak yang terlibat dalam perlindungan aktivitas judi online, melainkan seseorang yang telah berkomitmen dalam pemberantasan praktik tersebut. Ia menegaskan bahwa komitmen Budi dalam memberantas judi online telah terbukti melalui berbagai tindakan konkret yang dilakukannya selama menjabat sebagai Menteri Kominfo.(*)