Program Lapor Mas Wapres yang diluncurkan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapat berbagai komentar pedas, salah satunya datang dari mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Said Didu mengkritik program tersebut dengan menyatakan bahwa langkah yang diambil oleh Gibran terkesan basi dan tidak baru.
Menurut Said Didu, program pengaduan masyarakat seperti Lapor Mas Wapres bukanlah hal yang baru. Ia mengungkapkan bahwa program serupa telah diluncurkan sejak tahun 1988 oleh Wakil Presiden Soedharmono melalui Kotak Pos 5.000.
Selain itu, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga pernah meluncurkan program serupa yang menggunakan Kotak Pos dan SMS 9949 sebagai sarana pengaduan.
Said Didu juga menilai bahwa program ini tidak efisien dan tidak efektif. Menurutnya, saat ini pemerintah sudah memiliki perangkat dan aparat di setiap daerah yang dapat menampung laporan masyarakat, dengan lebih dari 10.000 kantor dan sekitar 250.000 pegawai yang tersebar di 7.288 kecamatan, 514 kabupaten/kota, dan 38 provinsi.
Lebih lanjut, Said Didu berpendapat bahwa program Lapor Mas Wapres ini lebih dilihat sebagai langkah pencitraan diri bagi Gibran. Ia menyebutkan bahwa kondisi rakyat Indonesia di era kepemimpinan Presiden Jokowi, seperti rendahnya tingkat pendidikan dan tingginya angka kemiskinan, menjadikan program tersebut terlihat sebagai upaya untuk menutupi kekurangan yang ada.
Said Didu juga menilai bahwa program ini dapat digunakan sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan Dinasti Jokowi. Dengan adanya program ini, menurutnya, citra Presiden Prabowo dapat meredup di mata masyarakat, sementara sebagian rakyat dapat merasa bahwa mereka masih membutuhkan keberlanjutan dari dinasti Jokowi.
"Program ini merupakan bagian dari oligarki untuk melanggengkan kekuasaan dinasti Jokowi. Ini bertujuan untuk meredupkan sinar Presiden Prabowo di depan rakyat, sehingga seakan rakyat merasa perlu melanjutkan pemerintahan Jokowi," pungkas Said Didu.(*)