Video dukungan Presiden Prabowo kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah 2024 kini menjadi perbincangan publik. Meskipun mendapat kritik, beberapa pihak, termasuk kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), menilai bahwa Presiden Prabowo memiliki hak politik untuk memberikan dukungan kepada calon tertentu.
Dalam video yang diunggah melalui akun pribadi Ahmad Luthfi, Prabowo terlihat meminta dukungan masyarakat Jawa Tengah untuk memilih pasangan Luthfi-Taj Yasin dalam Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Dalam pernyataan tersebut, Prabowo menekankan pentingnya kelanjutan pembangunan dan pemerintahan yang bersih, serta percepatan pembangunan ekonomi di seluruh Indonesia.
“Untuk itu saya butuh dukungan dari provinsi dan kota atau kabupaten. Saya percaya bahwa dua tokoh yang tepat untuk Jawa Tengah adalah Ahmad Luthfi-Taj Yasin,” ujar Prabowo dalam video tersebut.
Dedy Nur, Ketua Biro Ideologi dan Kaderisasi DPW PSI Bali, menyatakan bahwa Presiden Prabowo tetap memiliki hak politik yang sama seperti warga negara lainnya, termasuk untuk mendukung calon atau partai politik yang sejalan dengan visinya. Menurutnya, meskipun menjabat sebagai Presiden, Prabowo tidak kehilangan hak untuk terlibat dalam proses demokrasi dan mendukung calon yang sesuai dengan pandangannya.
“Presiden tetap memiliki hak politik yang sama dengan warga negara lainnya, termasuk kebebasan untuk mendukung calon atau partai politik yang sejalan dengan visinya. Walaupun seorang Presiden memegang posisi tertinggi di negara, ia tidak kehilangan haknya untuk terlibat dalam proses demokrasi,” tulis Dedy di akun X pribadinya.
Meski demikian, video dukungan Prabowo terhadap Ahmad Luthfi-Taj Yasin masih menjadi perbincangan hangat di media sosial, khususnya TikTok dan X Indonesia. Sebagian warganet mengkritik langkah tersebut, sementara yang lainnya mendukung hak politik Prabowo dalam memilih dan mendukung pasangan calon yang dianggapnya tepat untuk Jawa Tengah.(*)