MUI Dukung Sikap Tegas Presiden Prabowo Terhadap Judi Online
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengapresiasi sikap Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan untuk tidak ada pihak yang membekingi praktik judi online di Indonesia. Menurut Anwar, pernyataan tersebut merupakan langkah yang sangat tepat dalam memberantas praktik perjudian yang merugikan masyarakat.
"Peringatan Presiden Prabowo kepada institusi Polri, Kejaksaan, Kemenkopolhukam, serta institusi pemerintah lainnya untuk tidak melakukan beking-bekingan terkait masalah judi, narkoba, penyeludupan, dan korupsi jelas merupakan sesuatu yang sangat tepat," kata Anwar Abbas, Jumat (8/11/2024).
Anwar menambahkan bahwa selama ini, berkembangnya empat praktik negatif tersebut tidak terlepas dari adanya bekingan yang melibatkan berbagai pihak. Ia menyebutkan bahwa akibat praktik ini, pelaku utama seringkali lolos dari proses hukum yang seharusnya dijalankan.
"Pelaku utamanya nyaris tidak pernah tersentuh dan tidak pernah bisa diproses sebagaimana mestinya," jelasnya.
Menurutnya, masyarakat sudah semakin sadar bahwa penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya, kecuali dalam kasus-kasus yang sudah menjadi perhatian publik.
"Hal semacam ini sudah menjadi pengetahuan orang banyak sehingga kepercayaan masyarakat kepada institusi penegak hukum dan pemerintah menjadi sangat rendah," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online di Indonesia. Dalam arahan yang disampaikan, ia menegaskan agar aparat penegak hukum serius menangani bisnis haram tersebut, tanpa ada pihak yang membekingi.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo meminta semua lembaga terkait, seperti Polri, Kejaksaan Agung, dan Kemenko Polkam, bekerja sama tanpa ada praktik kongkalikong. "Tidak boleh ada yang membeking, yang membantu, atau apapun itu," ujar Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Prabowo menyatakan perang terhadap judi online, yang menurutnya telah merugikan banyak masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu. "Judi online bisa membantu daya beli dan pertumbuhan ekonomi jika berhasil kita perangi bersama," tambah Meutya.(*)