PDI-P Kritik Dukungan Presiden Prabowo di Pilkada, Gerindra Bela Tindakan Prabowo
Politikus senior PDI-P Andreas Hugo Pareira menilai bahwa Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, telah merendahkan martabat Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, keinginan Jokowi membuat Prabowo, yang seharusnya menjadi kepala negara, justru berperan sebagai juru kampanye.
Pernyataan tersebut muncul sebagai respons terhadap video yang menunjukkan Presiden Prabowo memberikan dukungan terhadap pasangan calon Pilkada Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin. “Terkesan juga ini maunya Jokowi merendahkan martabat presiden yang hanya diperankan sebagai juru kampanye,” kata Hugo seperti dikutip dari Kompas.id, Minggu (10/11/2024).
Hugo menegaskan bahwa seharusnya Presiden Prabowo tidak perlu menerima peran sebagai juru kampanye. Dengan kapasitasnya sebagai kepala negara, Prabowo seharusnya bertindak sebagai pemimpin yang negarawan dan berdiri di atas semua kontestan pilkada. “Jadi Presiden jangan direndahkan menjadi juru kampanye. Pak Jokowi seharusnya tidak perlu meminta bantuan Presiden (Prabowo) bagi kepentingan melanggengkan kekuasaannya,” ujarnya.
Namun, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membela tindakan Prabowo. Menurut Dasco, dukungan yang diberikan Prabowo terhadap Luthfi dan Taj Yasin bukanlah suatu kekeliruan. Sebab, Prabowo memberikan dukungan tersebut dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra. “Pak Prabowo selaku Ketum Gerindra dan bagian dari koalisi partai pengusung Luthfi menegaskan dukungan kepada paslon tersebut seperti ketum-ketum partai lain yang menyatakan dukungan kepada Luthfi-Yasin,” ujar Dasco.
Dasco juga menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi Presiden untuk berkampanye. Menurut Pasal 58 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, pejabat negara boleh berkampanye. Selain itu, Pasal 53 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pilkada juga memberikan ketentuan bahwa pejabat negara dapat berkampanye asalkan dilakukan di hari libur, Sabtu atau Minggu. “Sepanjang kampanyenya dilakukan di hari libur, Sabtu atau Minggu,” tegas Dasco.(*)