Roy Suryo: Polisi Harus Adil dalam Menangani Kasus Judi Online, Jangan Hanya Fokus pada Rakyat Kecil
Ditangkapnya TikTokers Gunawan Sadbor oleh aparat kepolisian karena diduga mempromosikan judi online menjadi sorotan publik. Pakar telematika Roy Suryo pun memberikan tanggapan terkait penangkapan Gunawan, yang dinilai sebagai langkah yang tepat, namun ia menegaskan agar polisi tidak tebang pilih dalam menangani kasus serupa.
Roy Suryo menyatakan bahwa polisi harus bertindak tegas dan adil. "Semoga aparat tidak hanya tegas, namun juga adil. Yaitu tidak hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, tetapi bisa mendudukkan equality before the law untuk semua lapisan masyarakat," ujar Roy dalam keterangan video yang diterimanya pada Rabu, 6 November 2024.
Gunawan Sadbor, tiktoker asal Sukabumi, ditangkap oleh Polres Sukabumi pada Senin, 4 November 2024, karena mempromosikan situs judi online melalui siaran langsung di akun TikTok-nya. Gunawan yang dikenal dengan aksi joget ayam patuk saat live TikTok resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Roy menilai bahwa penangkapan Gunawan harus diikuti dengan penindakan terhadap artis-artis papan atas yang juga terlibat dalam promosi judi online. “Banyak artis-artis papan atas lain, sebut saja NM dan WG, yang jelas-jelas mempromosikan judi online. Itu yang harusnya ditangkap duluan, bukan rakyat kecil atau tiktokers kecil kayak gitu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Roy menekankan bahwa aparat kepolisian harus lebih fokus pada pihak-pihak yang mengendalikan operasional judi online, terutama di kalangan pemerintah. "Paling penting adalah penyelenggara judi online yang difasilitasi oleh pemerintah atau oknum pemerintah, seperti yang terjadi di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi),” tambahnya.
Roy juga mengingatkan bahwa penangkapan 16 orang, termasuk mereka yang bekerja di Komdigi, harus diikuti dengan pengusutan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang lebih tinggi dalam kementerian tersebut. “Semua harus ditindak, termasuk ikan besarnya. Kalau Presiden (Prabowo) menyebut ikan busuk dimulai dari kepalanya. Nah jika kepalanya yang dulu pernah mengepalai kementerian yang sekarang namanya Komdigi itu terlibat, ya polisi harus tegas menindak dia,” tegas Roy.
Gunawan Sadbor, yang berasal dari Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sebelumnya sempat membuat video klarifikasi di akun TikTok-nya. Dalam video tersebut, Gunawan menjelaskan bahwa banyak akun yang terafiliasi dengan judi online yang masuk ke akun dirinya saat siaran langsung, dan ia serta karyawannya tidak dapat mengontrol hal tersebut.
Polres Sukabumi sendiri telah merilis penangkapan Gunawan pada Senin kemarin dan menyatakan bahwa dirinya resmi menjadi tersangka.(*)