Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Persembunyian Shabirin Noor Mulai Terdeteksi, KPK Lacak Beberapa Lokasi

 KPK menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Sebagai Tersangka  Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi. – indopers.net

JAKARTA - Pelarian Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, atau yang dikenal sebagai Paman Birin, mulai terdeteksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik KPK melaporkan bahwa mereka telah melacak beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian Paman Birin.

"Informasi yang saya dapat, penyidik masih memiliki opsi-opsi informasi lokasi di mana yang bersangkutan ini bisa ditemukan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dilansir Antara, Sabtu (9/11/2024).

Tessa tidak merinci metode yang digunakan penyidik dalam pencarian tersebut. Namun, ia memastikan bahwa tim penyidik terus bergerak aktif di lapangan untuk menemukan keberadaan Paman Birin.

"Masih ada informasi-informasi, yang kami juga tidak bisa bagikan secara terbuka di sini, untuk penyidik jajaki, datangi, dan cari keberadaan yang bersangkutan," tambahnya.

KPK sebelumnya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (6/10), terkait dugaan korupsi di Kalimantan Selatan. Dalam OTT tersebut, enam orang diamankan dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Pada Selasa (8/10), KPK secara resmi mengumumkan status tersangka untuk Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, dalam kasus ini.

Selain Paman Birin, beberapa pejabat daerah turut menjadi tersangka dalam kasus ini, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel, Ahmad Solhan, dan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel, Yulianti Erlynah.

Tersangka lain yang juga terjaring dalam OTT ini adalah Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam, Ahmad, serta Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel, Agustya Febry Andrean.

Dua tersangka tambahan berasal dari pihak swasta, yaitu Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas perannya sebagai pemberi suap.

Proyek-proyek yang menjadi objek perkara dalam kasus dugaan korupsi ini mencakup pembangunan lapangan sepak bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel dengan nilai proyek sebesar Rp23 miliar dan pembangunan Gedung Samsat Terpadu senilai Rp22 miliar.

Selain itu, terdapat proyek pembangunan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan nilai proyek mencapai Rp9 miliar.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved