Kapolri Ditekan untuk Tindak Tegas Anggota Polri Terlibat Judi Online
Ucapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang siap mundur dari jabatannya jika dirinya terlibat dalam judi online (judol) mendapat perhatian serius dari sejumlah pengamat. Mereka menilai pernyataan tersebut lebih sebagai ‘kompensasi’ untuk menutupi rasa malu setelah diketahui banyak anggota Polri terlibat dalam praktik judi online.
Ahmad Fadhli, pengamat politik sekaligus Direktur Riset Trust Indonesia, mengatakan bahwa pernyataan Listyo hanyalah sebuah pernyataan normatif yang seharusnya dikeluarkan oleh seorang penegak hukum. Menurut Fadhli, wajah Polri memang tercoreng setelah laporan PPATK mengungkapkan bahwa 97 ribu anggota TNI-Polri terlibat dalam transaksi judi online.
"Mengapa demikian? Karena sebenarnya wajah Polri itu memalukan ketika laporan PPATK menemukan 97 ribu anggota TNI-Polri terlibat dalam transaksi judi online," ujar Fadhli saat dihubungi, Rabu (13/11/2024).
Fadhli pun mendesak Kapolri untuk segera bertindak lebih proaktif dengan mengusut tuntas kasus judi online di kalangan anggotanya. "Agar bukan sekedar lip service, seharusnya Kapolri yang proaktif melakukan pemeriksaan anggotanya," tambahnya.
Menurut Fadhli, langkah konkret yang dapat diambil adalah dengan memeriksa lebih lanjut atas temuan PPATK tersebut, misalnya dengan mengumumkan dan memberikan sanksi terhadap anggota Polri yang memiliki rekening besar terkait judi online. "Salah satu langkah kongkret yang mesti dilakukan Polri adalah memeriksa tersangka kasus judi online dan menanyakan atau mendapatkan informasi keterkaitan oknum anggota Polri," ungkap Fadhli.
Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kesiapan mundur jika terlibat dalam judi online sebelumnya disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (11/11/2024). Listyo menegaskan bahwa jika terbukti terlibat dalam mafia judi online, dirinya tidak akan ragu untuk mundur dari jabatannya. "Kami tidak akan ragu-ragu untuk memberantas dari akar sampai paling atas. Bahkan saya Pak, kalau saya kedapatan menerima judi online saya besok pagi mundur, demikian juga terhadap anggota saya," kata Listyo dalam kesempatan itu.
Kapolri juga menyampaikan komitmennya untuk memperketat upaya pemberantasan judi online dan memastikan bahwa seluruh pihak di dalam kepolisian turut berperan serta. Ia menekankan bahwa jika ada pihak yang terlibat atau tidak dapat melaksanakan tugas dengan baik, mereka diminta untuk mundur sebagai anggota Polri.(*)