Jakarta — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, terus menyoroti penetapan tersangka terhadap Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, dalam kasus impor gula.
Said Didu mengungkapkan bahwa penyidikan kasus Tom Lembong berlangsung pada Oktober 2023, bersamaan dengan pembentukan Tim Kampanye untuk pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Saat itu, Tom Lembong merupakan bagian dari tim sukses Anies dan Muhaimin, di mana dia menjabat sebagai Co-Captain Tim Nasional Anies-Muhaimin.
“Penyidikan Oktober 2023 saat pembentukan Tim Kampanye AMIN,” ungkap Said Didu melalui akun X-nya pada Jumat, 1 November 2024.
Lebih lanjut, Said Didu menyatakan bahwa penegakan hukum tampak hanya menargetkan Tom Lembong, meskipun enam Menteri Perdagangan yang menjabat selama Presiden Joko Widodo juga terlibat dalam impor gula.
Enam Menteri Perdagangan yang menjabat selama era Jokowi antara lain: Rachmat Gobel (2014-2015), Thomas Lembong (2015-2016), Enggartiasto Lukita (2016-2019), Agus Suparmanto (2019-2020), Muhammad Lutfi (2020-2022), dan Zulkifli Hasan (2022-2024).
“Yang disidik adalah perusahaan bukan terkait dengan mafia. Artinya, perkara ini pesanan Jokowi dan mafia impor,” tandasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, juga meminta Kejaksaan Agung untuk memeriksa semua Menteri yang menjabat di era Jokowi.
“Kalau Kejaksaan Agung mau fair dan serius mengusut kasus dugaan korupsi impor gula kristal tersebut, maka seharusnya semua Menteri Perdagangan yang menjabat selama tahun 2015 sampai dengan tahun 2023 harus diperiksa sebagai saksi dan diusut dugaan keterlibatannya,” tegas Rudianto Lallo, yang merupakan Mantan Ketua DPRD Makassar, Sulsel.(*)