Emrus Sihombing Pesimistis Program "Lapor Mas Wapres" Bisa Menyelesaikan Permasalahan Masyarakat
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuka layanan pengaduan masyarakat bertajuk “Lapor Mas Wapres” pada Senin (11/11/2024). Meskipun program ini mendapat apresiasi, pengamat komunikasi politik, Emrus Sihombing, mengungkapkan pesimismenya terkait kelancaran pelaksanaannya dalam menyelesaikan masalah masyarakat.
“Saya apresiasi ide tersebut, namun saya skeptis itu bisa terwujud untuk menyelesaikan segala permasalahan masyarakat yang dilaporkan,” ujar Emrus kepada Indopos.co.id pada Selasa (12/11/2024).
Emrus, yang juga merupakan komunikolog dari Universitas Pelita Harapan, menjelaskan ada dua aspek yang perlu diperhatikan terkait layanan “Lapor Mas Wapres.” Pertama, masalah teknis terkait waktu respons dan penyelesaian laporan.
“Kalo bicara komunikasi pelayanan, maka harus jelas waktunya mulai dari penerimaan pengaduan, verifikasi datanya hingga hasilnya. Ini kan seperti tidak jelas tersampaikan ke masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Emrus juga menyoroti jam operasional layanan yang terbatas dari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Ia berpendapat bahwa layanan pengaduan masyarakat seharusnya dapat diakses 24 jam setiap hari.
Kendala lain yang dihadapi, menurut Emrus, adalah kewenangan Gibran sebagai wakil presiden dalam melakukan koordinasi dengan kementerian atau kepala daerah untuk menyelesaikan laporan masyarakat.
“Dari segi struktur pemerintahan, bukankah menteri-menteri bertanggung jawab langsung kepada presiden. Sementara kepala daerah di bawah Kementerian Dalam Negeri. Jadi, Gibran atau tim di kantor wapres tidak bisa melakukan eksekusi atas pelaporan masyarakat tanpa mandat dari Presiden Prabowo,” tegasnya.
Emrus menyarankan agar jika Gibran hendak melibatkan para menteri dalam menanggapi laporan masyarakat, hal itu dapat mengganggu hubungan dengan Presiden Prabowo. Ia menambahkan bahwa lebih baik memperkuat lembaga yang sudah ada dengan tugas pokok dan fungsi pengaduan masyarakat, seperti Ombudsman.
Program “Lapor Mas Wapres” dimulai pada Senin (11/11/2024) dan memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan aduan melalui WhatsApp di nomor 08111 704 2207 atau datang langsung ke Istana Wakil Presiden di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Gibran mengungkapkan bahwa dirinya siap menerima masyarakat dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB setiap hari kerja.(*)