Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengakui bahwa AK sebenarnya tidak lolos seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif pada 2023. Meski demikian, AK kemudian dipekerjakan di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) setelah pengubahan nama Kominfo oleh Presiden Prabowo Subianto.
AK menjadi salah satu dari 11 pegawai Komdigi yang diduga melindungi situs-situs judi online agar tetap beroperasi dan tidak diblokir di Indonesia. "Saya putuskan untuk AK diterima karena yang bersangkutan mengklaim punya skill IT mumpuni," kata Budi Arie dalam keterangannya kepada Kompas.com, Jumat (8/11/2024).
Budi Arie menambahkan bahwa keputusan tersebut diambil untuk memperkuat tim Komdigi dalam upaya memberantas situs judi online di Indonesia. "Dalam dunia IT, sudah umum bahwa ijazah terkadang bukan menjadi hal yang utama," lanjutnya. AK sebelumnya dikenal memiliki kemampuan teknis untuk menangani pemblokiran situs-situs yang dianggap merugikan masyarakat. Namun, kontroversi muncul setelah AK terseret dalam kasus perlindungan situs judi online yang melibatkan beberapa pegawai Komdigi.
Saat ini, AK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Budi Arie menegaskan bahwa ia mendukung penuh pemberantasan judi online yang marak terjadi di Tanah Air. "Kita mendukung pemberantasan judi online di seluruh lini di Indonesia, jangan kasih kendor," ujar Budi Arie.
Pada akhir 2023, AK mengikuti seleksi untuk posisi tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Kemenkominfo. Meski dinyatakan tidak lulus seleksi, AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa AK masuk sebagai tim pemblokir setelah aturan diubah. "Ternyata terdapat SOP (aturan) baru memberikan kuasa kepada AK dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran di Komdigi," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (6/11/2024). Ade Ary juga menuturkan bahwa AK bekerja di tim pemblokiran website di Komdigi untuk membuka blokir situs judi online. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada unsur kesengajaan dalam perubahan SOP tersebut.
Kasus perjudian online di Komdigi melibatkan 11 pegawai dan staf ahli, serta 4 warga sipil. Tiga tersangka utama, yakni AK, AJ, dan R, memiliki peran vital dalam pemblokiran situs judi online. "Berdasarkan keterangan dari para tersangka, kantor tersebut dikendalikan oleh tiga orang tersangka dengan inisial AK, AJ, dan R," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Daftar situs judi online yang telah dikumpulkan kemudian diserahkan kepada pelaku AJ untuk dipilah situs-situs yang harus diblokir dan yang tidak. Situs judi online yang ingin tetap beroperasi harus menyetorkan sejumlah uang agar tidak diblokir. Setelah daftar situs tersebut dibersihkan, AK mengirim daftar website itu kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran.
Polisi telah menangkap 15 orang yang terlibat dalam kasus ini dan menetapkan mereka sebagai tersangka. Penggeledahan di ruko satelit yang digunakan sebagai kantor ditemukan sejumlah perangkat komputer. Di kantor tersebut, terdapat 12 orang yang dipekerjakan, dengan 8 orang bekerja sebagai operator dan 4 orang sebagai admin untuk mengumpulkan daftar situs judi online.
Salah seorang pegawai dari Komdigi yang belum disebut identitasnya mengungkapkan bahwa terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga agar tidak diblokir dan 4.000 situs lainnya yang dilaporkan untuk diblokir. Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang berhasil dijaga agar tidak diblokir. Para pegawai admin dan operator juga menerima upah sekitar Rp 5 juta per bulan.(*)