Kominfo Diduga Terlibat Kasus Judi Online, Pakar Informatika Soroti Penggunaan AIS
Ribuan situs judi online yang beroperasi di Indonesia diduga tidak mungkin tidak diketahui oleh pihak-pihak berwenang, termasuk pejabat setingkat menteri. Pakar informatika Roy Suryo menjelaskan bahwa sejumlah pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dilaporkan telah menyalahgunakan alat bernama Artificial Intelligent Scroller (AIS) untuk meraup uang melalui praktik judi online.
Roy Suryo mengungkapkan bahwa AIS, yang seharusnya digunakan untuk mendeteksi dan memblokir situs judi online, ternyata dapat diakses oleh sejumlah pegawai Kominfo. Alat tersebut dibeli oleh Kominfo pada 2022 dengan harga sekitar Rp250 miliar. AIS dirancang untuk memantau dan memblokir situs judi online secara otomatis, namun dalam praktiknya alat tersebut disalahgunakan oleh pegawai untuk tujuan pribadi.
"Para pegawai yang ada itu ada di bawah dirjen. Tapi tidak mungkin dirjen berani memastikan kalau dia tidak laporan kepada atasannya," ujar Roy. Ia juga menambahkan bahwa pasca pandemi Covid-19, AIS sempat dapat dioperasikan dari jarak jauh selama Kominfo menerapkan sistem kerja work from home (WFH). Hal ini memungkinkan banyak pegawai untuk memantau hasil output dari AIS tanpa harus berada di kantor.
Roy juga mencurigai bahwa praktik penyalahgunaan AIS dilakukan dengan sepengetahuan pihak-pihak di level lebih tinggi, termasuk pejabat di Dirjen Kominfo atau bahkan Menteri Kominfo saat itu. Ia menyarankan agar penyidik Kejaksaan turut menelusuri penggunaan AIS sejak pertama kali dibeli pada tahun 2022, terutama oleh pejabat teknis yang memiliki kewenangan atas alat tersebut.
"Saya mendesak betul kepada penyidik, terutama Bareskrim, untuk terus mendalami kasus ini dan memeriksa 16 orang yang terlibat. Mereka tidak mungkin bekerja sendiri. Mereka tidak akan berani melakukan itu tanpa adanya persetujuan dari atasan," tambah Roy.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika dijabat oleh Johnny G. Plate pada 2019-2023, kemudian digantikan oleh Budi Arie pada 2023-2024. Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah beberapa pegawai Kominfo yang terlibat dalam penyalahgunaan AIS diduga mendapatkan keuntungan dari praktek judi online yang marak di Indonesia.(*)