Polisi Ungkap Tersangka AK Diberikan Kewenangan Penuh Memblokir Situs Judi Online.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap bahwa tersangka AK memiliki kewenangan penuh untuk memblokir situs judi online.
Kombes Pol Wira Satya Triputra, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa AK sebelumnya mengikuti tes masuk sebagai tenaga pendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tetapi tidak lulus.
“Tersangka AK ikut seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negara yang bersifat terbatas di Kemenkomdigi pada tahun 2023 lalu,” ungkap Wira saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Meskipun tidak lulus, AK ternyata tetap dapat bekerja di Kemenkomdigi dan diberikan wewenang untuk mengatur pemblokiran situs judi.
Pihak kepolisian kini sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap bagaimana AK dapat bekerja di instansi pemerintah meskipun tidak lulus seleksi.
"Bahwa tersangka AK ini betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online khususnya berkerja sebagai tim pemblokiran website judi online," tambah Wira.
Saat ini, pihak kepolisian masih mencari tahu siapa yang memberikan kewenangan kepada AK.
Total terdapat 15 orang yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Polisi telah melakukan penggeledahan di ruko satelit yang ditemukan sejumlah perangkat komputer.
Di kantor satelit tersebut, terdapat 12 orang yang dipekerjakan, dengan 8 di antaranya berperan sebagai operator dan 4 orang lainnya sebagai admin.
Mereka ditugaskan untuk mengumpulkan daftar situs judi online.
Salah seorang pegawai dari Komdigi yang identitasnya belum diungkap mengklaim bahwa terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga agar tidak terkena blokir, sementara 4.000 situs lainnya dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.
Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang berhasil dijaga agar tidak diblokir.
Dari hasil kerja tersebut, sejumlah pegawai admin dan operator menerima upah sebesar Rp 5 juta per bulan.
Kapolri juga telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung program dan kebijakan pemerintah, serta bekerjasama dengan pihak terkait dalam mengungkap perjudian online.
Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan asistensi dari Bareskrim Polri.(*)