Menteri Perumahan Maruarar Sirait Dorong Transparansi dan Efisiensi dalam Pengelolaan Keuangan Negara
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyatakan komitmennya terhadap keterbukaan dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara.
Dalam pernyataannya di hadapan Ketua DPR, Maruarar menekankan pentingnya transparansi dalam proses perencanaan dan anggaran, mengacu pada model Denmark yang dinilai berhasil dalam pemberantasan korupsi.
“Dalam briefing dari Presiden, kami mencatat bahwa negara yang maju dalam pemberantasan korupsi adalah Denmark, di mana keterbukaan publik sangat dijunjung tinggi. Proses perencanaan dan anggaran di sana transparan, dengan kontrol tidak hanya dari internal audit, tetapi juga dari publik,” ungkap Maruarar.
Menteri Maruarar juga berencana membentuk tim seleksi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi dari Universitas Indonesia.
Ia meminta masukan mengenai individu-individu yang kompeten dan berintegritas untuk bergabung dalam tim tersebut.
Sebagai langkah untuk memastikan transparansi, Maruarar menyatakan bahwa semua rapat akan terbuka dan dapat diakses publik melalui platform YouTube.
“Saya juga ingin mendampingi rekan-rekan selama reses untuk memahami anggaran dan kebutuhan di lapangan,” tambahnya.
Terkait efisiensi, Maruarar mengusulkan pengelolaan pembelian bahan material secara terpusat untuk mengurangi biaya, serta mengupayakan negosiasi dengan pabrik guna mendapatkan diskon dalam pembangunan tiga juta rumah.
Ia juga mengusulkan pemanfaatan tanah sitaan dari koruptor untuk rakyat, khususnya bagi mereka yang belum memiliki rumah, dan telah berdiskusi dengan Jaksa Agung mengenai hal ini.
Menutup pernyataannya, Maruarar menegaskan pentingnya dukungan dari DPR agar semua langkah ini dapat terlaksana dengan baik, sebagaimana diinstruksikan Presiden untuk membentuk tim yang solid dalam pemerintahan.
Namun, langkah-langkah yang diusulkan Maruarar ini belum dapat dipastikan apakah akan mudah direalisasikan.
Ke depannya, publik menanti kelanjutan kebijakan di bawah pemerintahan Prabowo Subianto.
Sementara itu, aset-aset milik pelaku tindak pidana korupsi seperti Tom Lembong belum diketahui akan diperlakukan bagaimana.
Mantan Menteri Perdagangan di era Presiden Jokowi tersebut tidak memiliki aset tanah maupun rumah.
Sahabat Anies Baswedan ini hanya memiliki berbagai aset kas dan instrumen serupa kas dengan nilai miliaran rupiah.