Menteri Koperasi Budi Arie rencananya akan diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terkait kasus judi online yang melibatkan mantan anak buahnya di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Sebelumnya, Budi Arie menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebelum berganti nama menjadi Kemenkomdigi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Budi Arie akan bergantung pada hasil penyelidikan yang sedang berlangsung.
“Kita dalami ya,” kata Wira kepada wartawan pada Selasa, 5 November 2024.
Dia menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kapan pemeriksaan terhadap Budi Arie akan dilakukan, karena semuanya tergantung pada penyelidikan yang sedang berjalan.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengungkap keterlibatan pegawai Kemenkomdigi dalam kasus judi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa beberapa pegawai diduga menyalahgunakan izin yang seharusnya digunakan untuk memblokir situs judi online, tetapi justru melindungi situs tersebut.
“Para oknum ini bertugas memblokir situs judi online namun disalahgunakan,” kata Ade kepada wartawan pada Jumat, 1 November 2024.
Ade menjelaskan bahwa pegawai tersebut memiliki kewenangan untuk memblokir situs judi online. Namun, mereka justru mendapatkan bayaran sebesar Rp8,5 juta per situs untuk tidak memblokirnya dan membuka kantor di Bekasi.
“Mereka diberi wewenang penuh untuk memblokir. Namun, mereka melakukan enkripsi dan tidak memblokir data situs yang sudah mereka kenal,” lanjutnya.(*)