Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Ditugaskan Tindak Lanjuti Review Seluruh UU dan Peraturan
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku ditugaskan oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan review terhadap seluruh undang-undang, peraturan pemerintah, hingga peraturan menteri. Hal itu diungkapkan Supratman saat mengikuti rapat kerja perdana dengan Komisi XIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (4/11).
“Presiden menugaskan kepada kami untuk melakukan upaya review terhadap seluruh undang-undang, peraturan pemerintah, termasuk di dalamnya adalah peraturan menteri,” ujar Supratman dalam pernyataannya.
Supratman menuturkan bahwa sinkronisasi dan harmonisasi undang-undang diperlukan untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. “Agar dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi supaya satu langkah dalam menuju Indonesia Emas tahun 2045,” tandasnya.
Adapun setelah dilantik, Supratman menerima sejumlah pekerjaan untuk merampungkan rancangan undang-undang (RUU) serta Undang-Undang (UU) Perkoperasian.(*)