Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Media Asing Soroti Layanan Aduan Gibran: Dianggap Aneh, Kurang Percaya, dan Apa Perannya Wapres

 

Layanan Pengaduan “Lapor Mas Wapres” Gibran Diperhatikan Media Asing, Kontroversial di Mata Publik

Layanan pengaduan “Lapor Mas Wapres” yang dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, tidak hanya menarik perhatian publik dalam negeri, tetapi juga mendapat sorotan dari media asing. Salah satu media terkemuka di Asia yang berbasis di Singapura, Channel News Asia, menyoroti layanan tersebut sebagai hal yang kontroversial.

Dalam pemberitaannya, Channel News Asia mengungkapkan bahwa publik Indonesia mempertanyakan manfaat dari layanan tersebut, yang dinilai sebagai hal yang tidak lazim dilakukan oleh seorang wakil presiden. Selain dianggap aneh, media asing ini juga menyoroti skeptisisme banyak masyarakat Indonesia terhadap relevansi dan tujuan dari program yang diluncurkan oleh Gibran tersebut.

Meskipun layanan ini mendapat dukungan dari sebagian publik dan politisi, Channel News Asia menekankan bahwa masih banyak warga Indonesia yang mempertanyakan relevansinya dengan peran wakil presiden yang baru saja dilantik pada 20 Oktober 2024.

Layanan “Lapor Mas Wapres” resmi dibuka pada Senin, 11 November 2024. Posko pengaduan tersebut beroperasi dari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Warga dapat mengadukan permasalahan langsung kepada Wakil Presiden di Gedung Sekretariat Wakil Presiden, Kompleks Istana Wapres, Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat. Selain itu, masyarakat juga dapat mengirimkan pesan melalui WhatsApp dengan nomor 081117042207.

Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio menegaskan bahwa sistem pelaporan ini harus dapat memberikan solusi konkret atas setiap masalah yang diadukan masyarakat. Ia juga menambahkan bahwa layanan ini tidak hanya seharusnya melayani warga Jakarta dan sekitarnya, tetapi seluruh masyarakat Indonesia.

"Jangan cuma menerima aduan masyarakat Jakarta dan sekitarnya, dan satu lagi harus bisa menindaklanjuti seluruh aduan masyarakat Indonesia," ujar Hendri Satrio dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Namun, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio memberikan kritik terhadap layanan ini. Agus menyarankan agar Gibran membatalkan layanan pengaduan tersebut, karena dinilai bukan sebagai inovasi, melainkan kemunduran. Ia mengungkapkan bahwa layanan pengaduan tingkat Wapres berpotensi tumpang tindih dengan lembaga dan kementerian lain, serta memunculkan birokrasi yang panjang. Selain itu, Agus juga menyoroti kesulitan dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses layanan pengaduan tersebut.

“Bisa tumpang tindih, terus apakah ada laporan ke publik, berapa yang masuk, berapa yang bermasalah, berapa yang selesai, kalau nggak selesai gimana? Itu mesti dijelasin ke publik. Kalau dipegang Setwapres nanti rangkaiannya panjang. Laporan mesti ke siapa? Memang bisa panggil menteri?” ujar Agus di Jakarta, Selasa (12/11/2024).(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved