Kasus Pembunuhan Pria di Bantaran Sungai Pemogan Denpasar Terungkap, Pelaku Ditangkap
Kasus penemuan mayat seorang pria di bantaran sungai Taman Pancing Timur, Pemogan Denpasar Selatan, Bali, pada Kamis (7/11/2024) lalu akhirnya berhasil diungkap. Korban yang awalnya tidak dikenal identitasnya, ternyata bernama I Komang Agus Asmara, seorang tukang parkir berusia 25 tahun.
Saat jasadnya pertama kali ditemukan, tidak ada barang pribadi korban seperti identitas, dompet, maupun handphone yang ditemukan di lokasi. Hal ini membuat identitas korban sulit dikenali pada awalnya. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil mengidentifikasi korban dan mengungkapkan bahwa dia adalah I Komang Agus Asmara.
Selang sehari setelah penemuan jasad tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan. Pelaku diketahui bernama Agus Sugianto (31), yang ditangkap di sekitar Legian, Kuta, Badung, Bali. Agus Sugianto kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Menurut pengakuan tersangka, motif pembunuhan berawal dari kecanduan Agus Sugianto terhadap judi online. Agus yang terdesak kebutuhan uang untuk bermain judi, menjual sepeda motor milik temannya, I Komang Agus Asmara. Namun, uang hasil penjualan motor tersebut telah habis digunakan untuk berjudi, dan ketika Agus Asmara menagih uang tersebut, terjadilah cekcok di antara keduanya.
Kronologis kejadian, seperti yang diungkap oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Wisnu Prabowo, dimulai sekitar pukul 11.00 Wita pada Rabu (6/11/2024), ketika Agus Sugianto menjual sepeda motor milik korban di daerah Payangan, Gianyar. Pada malam harinya, sekitar pukul 20.00 Wita, korban dijemput oleh pelaku dan diajak menuju bantaran sungai Taman Pancing Timur.
Di sana, korban kembali meminta uang hasil penjualan motor, namun pelaku tidak bisa memenuhi permintaannya, yang memicu pertengkaran antara keduanya. Dalam keadaan panik, Agus Sugianto kemudian memiting leher korban dengan tangan kiri dan menggunakan pisau cutter untuk membunuhnya. Setelah korban lemas, pelaku mengambil handphone milik korban dan meninggalkan tubuhnya di lokasi kejadian.
Pelaku kemudian membuang barang bukti seperti sarung tangan, pisau cutter, helm, dan pakaian milik korban di sungai sekitar Jalan Pulau Misol. Setelah itu, ia pergi untuk menjual handphone korban dan kembali ke tempat kejadian untuk memeriksa kondisi tubuh korban.
Agus Sugianto adalah karyawan swasta di sebuah perusahaan roti ternama. Meskipun pendidikan terakhirnya hanya sampai tingkat sekolah dasar (SD), ia terpaksa melakukan kejahatan setelah terjebak dalam kecanduan judi online.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun. Polisi masih terus mendalami motif dan tindakan pelaku untuk mengungkap lebih jauh kasus ini.
Konferensi pers yang digelar pada Sabtu (9/11/2024) di Mapolresta Denpasar dihadiri oleh Wakapolresta Denpasar AKBP Agung Roy, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, serta Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Djuanda. Mereka semua memberikan dukungan penuh terhadap penyelidikan dan penegakan hukum dalam kasus ini.
Awal Penemuan Jasad Korban
Sebelumnya, jenazah korban ditemukan pada Kamis (7/11/2024) pagi di bantaran sungai Taman Pancing Timur, Pemogan Denpasar Selatan. Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, korban diduga mengalami tindak kekerasan.
“Korban meninggal dunia yang terindikasi tindak kekerasan,” ujar AKP Sukadi. Tidak ditemukan identitas atau barang pribadi korban di lokasi penemuan mayat, yang menambah misteri saat itu. Jenazah sempat disangka sebagai orang yang tertidur di pinggir sungai, namun setelah diperiksa, ditemukan bercak darah dan luka-luka di tubuh korban.
Kepala Lingkungan Dalem Kusuma Sari, Agus Indrayana, juga mengonfirmasi bahwa korban bukanlah warga sekitar dan ia tidak mengenali identitas korban. Di sekitar lokasi penemuan mayat, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya sandal jepit berwarna hitam yang terkena darah, dua botol minuman plastik yang juga terkontaminasi darah, dan beberapa helai daun mangga kering yang dipenuhi bercak darah.
Dengan penemuan ini, polisi langsung melanjutkan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengungkapkan identitas korban serta menangkap pelaku pembunuhan.(*)