Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Layanan Lapor Mas Wapres Gibran, Gebrakan Baru atau Hanya Pencitraan?

 

Wapres Gibran Rakabuming Raka Luncurkan Layanan 'Lapor Mas Wapres' untuk Pengaduan Masyarakat

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengumumkan kebijakan baru yang bertujuan mempermudah masyarakat untuk mengadukan berbagai permasalahan kepada pemerintah. Melalui akun media sosialnya, Gibran mengungkapkan bahwa layanan pengaduan bernama "Lapor Mas Wapres" telah dibuka mulai hari ini, Senin (11/11/2024), di Istana Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih No.14, Jakarta Pusat. Layanan ini tersedia setiap Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Bagi mereka yang tidak dapat datang langsung ke Istana Wapres, Gibran menyediakan kanal pengaduan melalui nomor WhatsApp 081117042207. Deputi Administrasi Sekretariat Wakil Presiden, Sapto Harjono, menyebutkan bahwa keberadaan layanan ini diharapkan dapat memperbanyak kanal pengaduan yang sudah ada, sehingga masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan masalah mereka ke pemerintah.

"Harapan kita, di samping kanal pengaduan yang sudah ada, dengan tambahnya kanal Lapor Mas Wapres, masyarakat akan semakin mudah menyampaikan aduannya ke pemerintah," ujar Sapto di Istana Wakil Presiden pada Senin (11/11/2024).

Sapto menjelaskan, aduan yang masuk akan diproses dan dievaluasi apakah sesuai dengan program atau peraturan pemerintah. Pengaduan bisa disampaikan melalui WhatsApp, website E-Lapor, atau datang langsung ke Istana Wakil Presiden.

"Beliau (Gibran) menginginkan respons yang cepat dan segera dikoordinasikan dengan instansi terkait apabila memang membutuhkan koordinasi seperti itu. Karena beliau sangat konsen terhadap aduan ini," ungkap Sapto.

Masyarakat yang melaporkan masalah melalui layanan ini akan diberikan nomor registrasi pelaporan, yang memungkinkan mereka untuk memantau sejauh mana tindak lanjut dari pengaduannya. Proses analisis terhadap laporan akan dilakukan dalam waktu 14 hari sebelum diteruskan ke kementerian atau lembaga terkait.

Meskipun kebijakan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, beberapa pengamat menilai bahwa program tersebut bisa menimbulkan tumpang tindih dengan tugas-tugas kementerian dan lembaga pemerintah lainnya. Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengungkapkan bahwa meskipun program ini tidak baru dan sebelumnya sudah pernah dilaksanakan pada era Presiden Joko Widodo, keberadaannya tetap memerlukan klarifikasi lebih lanjut mengenai efektivitas dan hasil yang diharapkan.

"Saat itu, program serupa yang diprakarsai oleh KSP tidak berjalan maksimal. Pengaduan akhirnya harus dilempar ke kementerian lagi. Sebaiknya, kementerian yang menangani langsung masalah ini," ujar Agus.

Namun, pengamat kebijakan dari Universitas Lampung (Unila), Dedy Hermawan, melihat kebijakan ini sebagai langkah positif yang dapat mencerminkan kondisi aktual kinerja pemerintah, terutama di daerah. Ia berharap kebijakan ini bisa membantu meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Sementara itu, program "Lapor Mas Wapres" sudah mulai disambut baik oleh masyarakat. Salah satunya adalah Fatoni Rahman, seorang pengemudi ojek online, yang melaporkan kesulitan akses transportasi antara rumah susun tempat tinggalnya di Nagrak dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Ia berharap untuk segera direlokasi ke rumah susun yang lebih dekat dengan RSCM guna memudahkan perjalanan kontrol kesehatannya.

Politisi dari PAN dan Golkar juga memberikan apresiasi terhadap langkah Gibran ini. Ketua DPP PAN, Saleh P Daulay, menilai layanan ini memudahkan masyarakat dalam mengadukan masalah yang mereka hadapi, sementara Ketua DPP Golkar, Dave Laksono, melihatnya sebagai gebrakan positif untuk memastikan kebijakan pemerintah dapat berjalan dengan baik dan langsung menyentuh masyarakat.

Langkah ini juga dipandang sebagai bagian dari upaya Gibran membangun citra politiknya menjelang Pemilu 2029. Pengamat politik Ujang Komarudin mengungkapkan bahwa kebijakan ini bisa menjadi bekal politik bagi Gibran dalam menghadapi kontestasi politik yang akan datang.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved