KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Terhadap Kasus-kasus Terkait Keluarga Jokowi, Termasuk Jet Pribadi dan Blok Medan
Sejumlah pegiat antikorupsi mengunjungi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Dalam kunjungan tersebut, mereka meminta Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata untuk melanjutkan penyelidikan terhadap sejumlah kasus yang diduga melibatkan keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo.
Di antara para pegiat antikorupsi tersebut terdapat mantan Ketua KPK Abraham Samad dan mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Usai pertemuan, Abraham Samad mengungkapkan bahwa mereka sempat membahas perkembangan beberapa kasus yang pernah diadukan ke lembaga antirasuah.
Samad menyebutkan bahwa kasus yang mereka tanyakan kepada Nawawi dan Alexander termasuk dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi.
Selain itu, terdapat juga kasus Blok Medan yang diduga melibatkan menantu Jokowi, Bobby Nasution, dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Abraham Samad menilai bahwa kasus-kasus tersebut seharusnya terus ditindaklanjuti oleh KPK.
Ia mengungkapkan, "Sebagai mantan pimpinan KPK, saya bisa menghitung bahwa ini sudah cukup lama dan kelihatannya itu sudah bisa ditingkatkan ke penyelidikan."
Samad juga menyoroti dugaan bahwa Jokowi menghalangi penyidikan kasus korupsi e-KTP saat masih menjabat sebagai Presiden.
Menurut Samad, saat itu pimpinan KPK dipanggil oleh Jokowi, dan menurut penuturan Agus Rahardjo, presiden marah dan memerintahkan untuk tidak menindaklanjuti.
"Ini tadi kita diskusikan bahwa kasus ini harus segera diusut karena ini mudah. Ini obstruction of justice," tambahnya.
Walaupun para pimpinan KPK tidak dapat memastikan kapan kasus-kasus tersebut akan diselesaikan, Samad menilai bahwa KPK masih memiliki komitmen untuk melanjutkan penyelidikan.
"Pimpinan KPK bersepakat dengan kita untuk menindaklanjuti seluruh kasus-kasus, baik itu dugaan suap, dugaan korupsi, maupun dugaan gratifikasi yang telah dilaporkan oleh kelompok masyarakat terhadap keluarga Mulyono," tutup Samad.(*)