Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

"Komisi V DPR RI Usulkan Peningkatan Dana Desa Menjadi Rp 140 Triliun di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo, Blunder Jilid 2?"

 Agar Tak Numpuk di Akhir Tahun, Komisi V DPR Minta Kemenhub Perbaiki Model  Serapan Anggaran

Pembahasan mengenai dana desa kembali mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi V DPR RI dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Syaiful Huda, mengusulkan peningkatan signifikan dalam alokasi dana desa.

Menurut Syaiful Huda, anggaran dana desa yang sebelumnya sebesar Rp 70 triliun di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo perlu dinaikkan menjadi dua kali lipat, yaitu Rp 140 triliun, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Usulan ini bertujuan untuk memperkuat program pembangunan di desa dan selaras dengan visi besar Presiden Prabowo yang mencanangkan pembangunan dari desa menuju pusat.

Dalam rapat tersebut, Huda menyampaikan bahwa penambahan anggaran ini relevan untuk menanggapi berbagai tantangan yang ada sekaligus mendorong optimisme di kalangan legislatif serta masyarakat desa.

Huda juga menyinggung sejarah terbentuknya Kementerian Desa di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang membawa narasi pembangunan dari pinggiran.

Ia menjelaskan bahwa meskipun ada perubahan dalam kepemimpinan, semangat untuk memperkuat desa tetap menjadi prioritas utama pemerintahan saat ini.

“Program ini telah menjadi bagian dari kebijakan strategis pemerintah, baik di bawah kepemimpinan Pak Jokowi maupun Pak Prabowo,” ujar Huda.

Selain itu, Huda menegaskan bahwa dana desa pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo tercatat hanya sekitar Rp 70 triliun, dan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo, dana tersebut diharapkan bisa lebih ditingkatkan.

“Dengan adanya mandat baru, kami mendorong agar dana desa dinaikkan dua kali lipat, setidaknya menjadi Rp 140 triliun,” tambah Huda.

Huda juga menekankan pentingnya peningkatan dana desa untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas yang akan dijalankan oleh Kementerian Desa.

“Hampir delapan dari 17 program prioritas kementerian ini berkaitan langsung dengan desa,” tutur Huda.

“Oleh karena itu, alokasi dana desa yang lebih besar sangat penting untuk mendukung kelancaran program-program tersebut,” ujar Huda.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved