Direktur Penyidikan Kejagung Klarifikasi Isu Jam Tangan Mewah Senilai Rp1 Miliar
Jakarta – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, memberikan klarifikasi terkait isu viral yang menyebutkan dirinya mengenakan jam tangan mewah dengan harga lebih dari Rp1 miliar. Isu tersebut mencuat setelah Qohar tampil dalam pengumuman status tersangka terhadap Tom Lembong.
Qohar menjelaskan bahwa jam tangan yang dikenakannya saat pengumuman tersebut telah ia beli lima tahun lalu dengan harga hanya Rp4 juta di pasar. Ia mengungkapkan bahwa jam tersebut sudah lama ia pakai dan banyak rekan media yang sering meliputnya telah melihat jam tersebut berkali-kali.
"Jam ini sudah saya pakai sejak lima tahun lalu dan selalu saya kenakan. Banyak rekan media yang kerap meliput saya, pasti sudah sering lihat jam ini. Tapi mengapa baru sekarang dipertanyakan?" ujar Qohar saat memberikan klarifikasi di Kejaksaan Agung, Minggu (3/11/2024) malam.
Qohar menambahkan bahwa dirinya bahkan tidak mengetahui merek dari jam tangan yang dikenakannya tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa jam tangan tersebut sudah mengalami kerusakan akibat pemakaian yang sudah cukup lama, dengan beberapa baut pada jam tersebut hilang.
“Bautnya sudah hilang dua, lihat saja. Jam ini harganya cuma Rp4 juta, dan bagi saya, itu sudah mahal,” jelas Qohar.
Ia juga membandingkan jam tangannya dengan harga jam tangan mewah yang beredar di media sosial, yang disebut-sebut memiliki harga fantastis, mulai dari Rp850 juta hingga Rp2 miliar. Qohar menegaskan bahwa harga jam yang ia kenakan tidak sesuai dengan klaim tersebut.
"Jam saya ini dibandingkan dengan jam-jam mahal yang katanya harganya Rp850 juta, bahkan ada yang bilang Rp1,4 miliar hingga Rp2 miliar," katanya.
“Saya bisa luruskan, jam tangan ini lima tahun lalu saya beli seharga Rp4 juta. Kalau ada yang ragu, bisa panggil ahli jam untuk memeriksa bersama,” tambahnya.
Selain itu, Qohar menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
“Kalau ditanyakan, ya kita jawab,” pungkasnya.
Sebelumnya, jam tangan yang dikenakan Qohar sempat menjadi perhatian publik, terutama di media sosial, setelah ia memberikan keterangan mengenai kasus dugaan korupsi izin impor gula dengan tersangka Tom Lembong. Beberapa pengguna media sosial menduga bahwa jam tangan yang dipakai Qohar bermerek Audemars Piguet, dengan perkiraan harga mencapai Rp1 miliar.
Perbandingan dengan Kasus Moeldoko
Sebelumnya, isu serupa juga pernah menyasar Jenderal Moeldoko, mantan Panglima TNI, yang sempat menjadi sorotan karena jam tangan yang ia kenakan. Jam tersebut diduga memiliki harga yang sangat tinggi, mencapai lebih dari Rp1 miliar. Namun, Moeldoko mengklarifikasi bahwa jam tersebut merupakan barang tiruan yang dibelinya seharga Rp5 juta, meskipun jam asli dengan tipe yang sama harganya bisa mencapai lebih dari Rp1 miliar. Moeldoko mengaku membeli jam tersebut karena mengagumi inovasi yang terdapat di dalamnya.
Pada saat itu, Moeldoko membuka jam tersebut di depan wartawan, yang kemudian ia banting ke lantai dengan santai. Moeldoko juga menjelaskan bahwa meskipun harga jual jam asli dapat melebihi Rp1 miliar, jam yang ia kenakan hanya seharga Rp5 juta. Ia menekankan bahwa dirinya bukan bermaksud pamer, melainkan mengagumi inovasi teknologi dalam jam tersebut.
"Begitu melihat, yang ada di pikiran saya adalah inovasi dan inovasi. Setiap kali lihat jam ini, saya ingat inovasi dan inovasi. Jadi bukan mau pamer," ucap Moeldoko saat itu.(*)