Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Keras! Mahfud MD Sebut Hakim-Hakim Banyak yang Lebih Layak Disebut ‘Yang Memalukan’

 

Mahfud MD Kritik Penggunaan Sebutan “Yang Mulia” bagi Hakim

Menko Polhukam ke-14, Mahfud MD, menyinggung soal sebutan "Yang Mulia" (YM) yang masih digunakan terhadap hakim hingga saat ini. Menurutnya, sebutan tersebut seharusnya sudah digantikan dengan "Bapak/Ibu/Saudara" sesuai dengan ketentuan Tap No. XXXI/MPRS/1966.

Mahfud berpendapat, sebutan "Yang Mulia" tidak sesuai dengan kepribadian bangsa yang berlandaskan Pancasila dan terkesan berbau feodal serta kolonial. Belakangan ini, kinerja hakim juga menjadi sorotan publik, yang menurut Mahfud, seharusnya membuat sebutan tersebut diganti dengan sesuatu yang lebih mencerminkan kenyataan.

"Yang Mulia atau yang memalukan? Sekarang hakim disebut 'Yang Mulia' (YM). Padahal melalui Tap No. XXXI/MPRS/1966, sebutan YM tidak digunakan lagi dan diganti dengan sebutan Bapak/Ibu/Sdr," tulis Mahfud di akun X pada Kamis, 7 November 2024.

Mahfud menambahkan, alasan perubahan tersebut adalah karena sebutan YM tidak sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan dan hanya menciptakan kesan hierarki yang berlebihan. Menurutnya, sebutan tersebut menjadi terlalu muluk ketika hakim dihormati secara berlebihan, bahkan dalam situasi yang tidak relevan.

"Alasannya karena sebutan YM tak sesuai dengan kepribadian bangsa (Pancasila), berbau feodal dan kolonial," lanjut Mahfud. Ia menilai bahwa hakim yang dihormati dengan sebutan "Yang Mulia" terkadang justru lebih pantas disebut dengan julukan yang lebih menggambarkan kenyataan, seperti "Yang Memalukan" atau "Yang Terhinakan," mengingat sejumlah persoalan yang terjadi di dunia peradilan.

Mahfud juga menyebutkan bahwa penggunaan sebutan "Yang Mulia" di luar sidang, seperti saat hakim menghadiri resepsi pernikahan atau memasuki tempat umum seperti masjid atau toilet, terasa berlebihan. Ia menekankan bahwa jika di dalam sidang resmi pengadilan, sebutan "Yang Mulia" masih bisa diterima karena sudah menjadi kebiasaan yang terlanjur ada.

“Kalau di sidang resmi pengadilan, sebutan YM kepada hakim mungkin masih bisa diterima karena terlanjur jadi kebiasaan. Tapi kalau di luar sidang masih ‘bersedia’ disebut ‘Yang Mulia’, apalagi hanya di restoran atau acara di luar sidang itu sungguh berlebihan,” tandas Mahfud.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved