Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kemarin 11 Staf Komdigi Menjaga 1.000 Situs Judi Online Dapat Rp8,5 M, Budi Arie Terlibat?

Gambar

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang sebelumnya dikenal sebagai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), saat ini sedang menjadi sorotan publik.

Sebanyak 11 staf kementerian tersebut diduga terlibat dalam menjaga keberlangsungan situs judi online.

Eks Menteri Kominfo era Jokowi, Budi Arie Setiadi, disebut-sebut terlibat dalam skandal ini.

Budi Arie menjabat sebagai menteri dari 17 Juli 2023 hingga 20 Oktober 2024, menggantikan Johnny G Plate yang terjerat kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G pada tahun 2020-2022.

Seorang tersangka diamankan oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus judi online yang melibatkan 11 staf Komdigi.

Tersangka tersebut ditangkap di Ruko Galaxy, Jaka Setia, Bekasi, pada Jumat, 1 November 2024.

Budi Arie yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi sejak 20 Oktober 2024 juga turut terseret dalam kasus judi online ini.

Ia terlibat karena mantan pegawai di Komdigi terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Publik mencatat kehadiran Budi Arie dalam acara pernikahan salah satu tersangka sebagai bukti kedekatannya.

Penyelidikan polisi hingga kini telah menangkap 14 tersangka terkait kasus judi online.

"Update hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka dan akan terus melakukan pengembangan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, pada Sabtu, 2 November 2024.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa Komdigi seharusnya memiliki wewenang untuk memblokir seluruh situs judi online yang kini banyak digunakan masyarakat.

Namun, pegawai kementerian tersebut diduga hanya memblokir 4.000 situs, sementara 1.000 situs lainnya dibiarkan beroperasi demi keuntungan pribadi.

Dari 1.000 situs tersebut, masing-masing diminta untuk menyetor 'uang jatah' sebesar Rp8,5 juta, yang berarti total pendapatan dari praktik tersebut mencapai Rp8,5 miliar setiap bulannya.

Para pegawai tersebut bekerja di sebuah ruko yang berfungsi sebagai 'kantor satelit judi online' dan dipekerjakan dari pukul 08.00 hingga 20.00 WIB dengan gaji setara UMR Jakarta, yaitu Rp5 juta per bulan.

Menteri Komdigi saat ini, Meutya Hafid, menyatakan bahwa 11 pegawai yang terlibat judi online telah dinonaktifkan dan terancam dipecat dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah," katanya pada Senin, 4 November 2024.

Kasus ini menggarisbawahi tantangan yang dihadapi Kementerian dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved