Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kejagung Nilai Menteri Perdagangan Lain Tak terkait Kasus Tom Lembong

 

Kejaksaan Agung: Lima Menteri Perdagangan Tidak Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Jakarta, 19 November 2024 – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa lima Menteri Perdagangan (Mendag) lainnya tidak terlibat dalam kasus korupsi impor gula yang melibatkan Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, sebagai tersangka.

Teguh A., perwakilan Kejaksaan Agung, menyatakan dalam sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bahwa pemeriksaan terhadap lima Menteri Perdagangan yang sebelumnya menjabat tidak berkaitan dengan penetapan Tom Lembong sebagai tersangka.

"Bahwa pemeriksaan terhadap lima Menteri Perdagangan lainnya tidak ada kaitannya dengan penetapan pemohon sebagai tersangka," kata Teguh, Selasa (19/11/2024).

Teguh juga menjelaskan bahwa jika nantinya ditemukan bukti yang cukup terkait keterlibatan pihak lain, penyidik akan menindaklanjutinya. Namun, apabila Menteri Perdagangan lain terbukti terlibat, pembuktian dan berkas perkaranya akan terpisah dari kasus Tom Lembong.

"Dalam perkembangan penyidikan, apabila terdapat cukup bukti atas keterlibatan pihak-pihak lainnya, tentu penyidik akan menindaklanjuti dengan penetapan tersangka yang berkas perkaranya akan berbeda," tambahnya.

Pihak kuasa hukum Tom Lembong sebelumnya menggugat Kejaksaan Agung dalam praperadilan, mendesak penyidik untuk memeriksa Menteri Perdagangan lainnya yang terlibat. Namun, Teguh menegaskan bahwa gugatan tersebut tidak relevan dengan substansi praperadilan yang hanya membahas aspek formil terkait prosedur hukum acara pidana.

"Dalil-dalil pemohon tersebut tidak lagi bersifat prosedural administrasi yang bersifat formil, karena dalil tersebut merupakan substansi pemeriksaan materi pokok perkara sesuai ketentuan KUHAP," jelas Teguh.

Sidang praperadilan ini dilanjutkan dengan penyerahan bukti pada Rabu (20/11) dan menghadirkan saksi ahli pada Kamis (21/11). Tom Lembong mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved