Penangkapan belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah menyeret nama Budi Arie, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi.
Saat dikonfirmasi, Budi Arie yang terlihat terburu-buru mengesankan bahwa dirinya tidak lagi terkait dengan kasus tersebut.
“Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” ujar Budi Arie saat menghadiri rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
Kunjungan Budi ke Kemenko PMK adalah untuk mengikuti rapat koordinasi dengan Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan dirinya dimintai keterangan terkait kasus tersebut, Budi Arie kembali menegaskan hal yang sama.
"Saya fokus koperasi dan urus rakyat," ucapnya sebelum menutup jendela kaca mobil.
Sorotan publik terhadap Budi Arie kian memanas di media sosial setelah munculnya dugaan keterlibatan sejumlah pegawai Kemkomdigi dalam kasus judi online.
Dugaan ini berkembang lantaran kasus tersebut terjadi ketika Budi Arie masih menjabat sebagai Menteri Kominfo, sebelum akhirnya ditunjuk oleh Presiden Prabowo sebagai Menteri Koperasi.
Nama Budi Arie mulai terseret setelah kabar penangkapan Zulkarnaen Apriliantony, mantan komisaris BUMN PT HIN, mencuat.
Zulkarnaen, atau yang akrab disapa Tony Tomang, diduga memiliki kedekatan dengan Budi Arie dan dianggap memiliki peran dalam kasus ini.
Melalui akun Twitter @PartaiSocmed, seorang netizen menyebut bahwa Tony Tomang adalah pihak yang memperkenalkan Adhi Kismanto, alias Fallen, ke Budi Arie.
Adhi, yang memiliki keahlian di bidang IT, dipercaya Budi Arie untuk mengelola mesin atau perangkat lunak crawling yang digunakan untuk mengawasi situs-situs judi online di Kemkominfo.
Menurut akun tersebut, meskipun Adhi bukan pegawai ASN di Kemkominfo, dia tetap diberikan wewenang oleh Budi Arie berkat rekomendasi dari Tony Tomang.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangkap 16 tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kemkomdigi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa para pegawai Kemkomdigi yang terlibat diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pengawasan situs judi online.
"Mereka sebenarnya diberi kewenangan untuk mengecek dan memblokir situs-situs judi online.
Namun, mereka justru menyalahgunakan wewenang ini," kata Ade Ary pada Jumat (1/11/2024).
Ade Ary menambahkan bahwa para pegawai tersebut diduga membiarkan situs-situs judi tetap aktif dengan memanfaatkan hubungan mereka dengan pengelola situs tersebut.
Alih-alih memblokir, mereka justru menyewakan akses dan menggunakan kantor satelit untuk beroperasi.
Penyelidikan menemukan bahwa seharusnya ada sekitar 5.000 situs judi online yang diblokir.
Namun, 10 oknum pejabat dan pegawai Kemkomdigi hanya memblokir sekitar 4.000 situs, sementara sisanya tetap dibiarkan aktif.
Para pegawai tersebut diduga meminta imbalan sebesar Rp8,5 juta per situs yang mereka lindungi.
Dengan perhitungan ini, total imbalan yang diterima mencapai Rp8,5 miliar untuk mengamankan 1.000 situs judi online agar tetap aktif.(*)