Kedaulatan Digital Indonesia Terancam, Henri Subiakto Soroti Kebijakan Server di Luar Negeri dan Maraknya Judi Online
Guru Besar Komunikasi Universitas Airlangga, Henri Subiakto, menyoroti kebijakan pemerintah terkait digitalisasi yang dianggapnya justru melemahkan kedaulatan digital Indonesia. Henri menjelaskan bahwa salah satu kebijakan kontroversial yang terjadi di era pemerintahan Jokowi adalah diperbolehkannya server data berada di luar negeri.
Henri menegaskan, kebijakan ini berdampak signifikan pada upaya penegakan hukum, terutama dalam memberantas judi online. “Kalau mau berantas judi online, permasalahan yang terjadi sekarang ini adalah akses ke alat bukti. Servernya ada di Kamboja, Singapura, sampai Amerika,” ungkapnya dalam acara Indonesia Lawyers Club yang dikutip dari YouTube.
Menurut Henri, regulasi di Indonesia mulai mengizinkan penyelenggara sistem elektronik (PSE) privat untuk menempatkan server mereka di luar negeri, yang dimulai sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2019 yang menggantikan PP sebelumnya pada tahun 2012. Aturan ini memungkinkan perusahaan digital, termasuk platform global, aplikasi game, dan bahkan situs perjudian online, untuk menyimpan data di luar negeri.
Henri mengungkapkan, "Di tahun 2012 server wajib ada di Indonesia. Tapi sejak 2019 aturan berubah dan data bisa disimpan di luar negeri. Banyak perusahaan digital akhirnya pindah server ke luar." Hal ini menjadi masalah besar ketika aparat kepolisian membutuhkan bukti dari server yang ternyata disimpan di negara lain.
Dengan banyaknya server yang ditempatkan di luar negeri, Henri menyatakan Indonesia kesulitan dalam melakukan penegakan hukum digital, terutama terkait dengan kasus judi online yang terus berkembang. "Polisi kita mau cari bukti ke server ternyata ada di luar negeri. Itu kan susah,” ujarnya.
Henri menambahkan bahwa ketika polisi berusaha mengumpulkan bukti terkait transaksi judi online, akses ke server luar negeri menjadi kendala besar. "Mau ambil data buat proses hukum aja terhambat. Korbannya masyarakat kecil yang ketagihan judi online, sedangkan pelaku besar bisa aman di luar negeri,” tegasnya.
Menurut Henri, Indonesia masih sangat lemah dalam hal kedaulatan digital. “Kalau pemerintah serius ingin mengembalikan kedaulatan digital, harus ada regulasi tegas. Bukan hanya server publik yang milik pemerintah. Kalau server tetap di luar, kita cuma bisa lihat dari jauh, sedangkan kontrolnya nol,” tambahnya.
Henri juga menyarankan agar pemerintah yang akan datang memperketat kebijakan terkait server dan mengurangi ketergantungan pada platform asing. Tanpa langkah tegas ini, ia khawatir penegakan hukum di ranah digital akan terus menghadapi hambatan, sementara masyarakat kecil akan tetap menjadi korban dari maraknya perjudian online.(*)