Pengamat Kebijakan Publik, Muhammad Said Didu, mengeluarkan pernyataan menohok terkait penetapan Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka korupsi impor gula.
Penangkapan mantan Menteri Perdagangan tersebut dituding Said Didu sebagai pesanan dari mantan Presiden Jokowi dan mafia impor.
Melalui unggahan di akun X miliknya, Said Didu merinci sejumlah dugaan yang ia sampaikan.
Pertama, penyidikan kasus Tom Lembong dimulai pada Oktober 2023, bersamaan dengan pembentukan tim kampanye AMIN.
Kedua, dari enam menteri perdagangan yang menjabat di era Jokowi, hanya Tom Lembong yang dicari kesalahannya.
Padahal, semua menteri tersebut melakukan impor gula, dan bahkan lebih besar daripada yang dilakukan Tom Lembong.
Ketiga, yang disidik dalam kasus ini adalah perusahaan, bukan mafia.
Menurut Said Didu, kasus korupsi gula yang menimpa Tom Lembong merupakan pesanan dari Jokowi.
"Perkara ini pesanan Jokowi dan mafia impor," ujar Said Didu, seperti dikutip dari akun X @msaid_didu pada 31 Oktober.
Tom Lembong diperkarakan karena memberikan izin impor 105.000 ton gula kepada swasta, di saat negara mengalami surplus gula.
Namun, saat negara dalam kondisi surplus gula, menteri perdagangan lainnya di era Jokowi juga melakukan impor, bahkan dengan jumlah yang lebih banyak, seperti yang dilakukan oleh Zulkifli Hasan yang mencapai 18 juta ton.
Perkara ini jelas menimbulkan polemik publik dan menciptakan beragam persepsi, termasuk anggapan bahwa kasus ini sarat dengan muatan politik dan tebang pilih.(*)