Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R

Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R

Ketua Komisi Yudisial (KY), Amzulian Rifai, menyatakan tidak ragu untuk mengusut oknum pejabat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berinisial R yang diduga terlibat dalam kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Ronald Tannur merupakan terpidana kasus penganiayaan dan pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afrianti, yang sempat divonis bebas. Namun, pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung, ia dinyatakan bersalah dengan vonis lima tahun penjara.

Penyidik Jampidsus di Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, sebagai tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam kasus kasasi Ronald Tannur. Zarof Ricar ditahan dengan barang bukti senilai hampir Rp 1 triliun serta 51 kilogram emas terkait pengurusan perkara di MA dari tahun 2012 hingga 2022.

Vonis bebas anak mantan anggota DPR, Edward Tannur, ternyata melibatkan sogokan terhadap tiga hakim PN Surabaya yang menangani perkara tersebut.

"Tidak ada keraguan dari KY untuk menindaklanjuti keterlibatan R sepanjang itu wilayah etik," ujar Amzulian Rifai dalam konferensi pers seusai rapat koordinasi dengan Jaksa Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Amzulian menegaskan bahwa KY akan tetap menindaklanjuti kasus tersebut jika R terbukti melanggar kode etik, meskipun unsur pidana tidak terbukti.

"Belum tentu pelanggaran hukum, tetapi kalau kami dapatkan informasi dari kejaksaan dan kami anggap itu pelanggaran etik dan menjadi kewenangan, siapa pun itu akan kami tindak lanjuti," tambahnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pihak kejaksaan membuka peluang untuk memeriksa oknum berinisial R yang diduga menjadi perantara dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.

"Nanti kita lihat apakah harus dilakukan pemanggilan, pemeriksaan untuk dimintai keterangan atau seperti apa karena itu menyangkut masalah kebutuhan penyidikan," jelas Harli di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Harli menambahkan bahwa dugaan keterlibatan R terungkap saat penyidikan kasus suap yang melibatkan Meirizka Widjaja (MW), ibu Ronald Tannur. Dalam penyelidikan, diketahui bahwa Meirizka meminta bantuan pengacara berinisial LR untuk menjadi penasihat hukum putranya.

LR kemudian menyampaikan kepada Meirizka bahwa terdapat biaya dan langkah-langkah yang harus ditempuh dalam penanganan perkara Ronald. Meirizka menyetujui untuk memberikan dana dengan harapan anaknya terbebas dari hukuman.

LR meminta mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, untuk memperkenalkan Meirizka dengan R, oknum pejabat di PN Surabaya. Perkenalan tersebut bertujuan untuk menentukan majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur di PN Surabaya.

Harli menjelaskan bahwa jika nantinya R diperiksa, penyidik akan mendalami ada atau tidaknya pengaruh maupun peranan R dalam kasus ini.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved