Kapolri Sebut Budi Arie Setiadi Bisa Diperiksa Terkait Kasus Judi Online
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dapat diperiksa dalam kasus judi online, jika penyidik menemukan bukti yang mengarah kepada dirinya. Listyo menjelaskan bahwa jika dalam proses pemeriksaan, nama Budi Arie muncul sebagai pihak yang terlibat, maka ia akan diproses lebih lanjut.
“Ya saya kira, kalau nanti dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota saya, mengarahkan nama-nama tertentu, saya kira tentu pasti akan diproses, akan diperiksa,” ujar Listyo di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Sebelumnya, Budi Arie Setiadi membantah telah memberikan perintah kepada anak buahnya untuk melindungi situs judi online. Dalam keterangannya, Budi mengaku merasa dikhianati oleh anak buahnya yang tidak melaksanakan perintah untuk memberantas judi online.
"(Saya) justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai Komdigi. T pun ternyata 'bermain' tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika apalagi Menteri,” kata Budi dalam keterangan resmi, Senin (11/11/2024).
Budi juga menjelaskan bahwa dirinya merekrut T dan AK, yang kini menjadi tersangka dalam kasus judi online, untuk mengatasi kekurangan pegawai di instansi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa jumlah personel yang ada untuk mengawasi dan menindak situs-situs judi online sangat terbatas, bahkan hingga saat ini, masalah SDM masih jauh dari ideal akibat keterbatasan alokasi anggaran.(*)