Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kado Pahit Rezim Prabowo: 'Rakyat Dikasih Harga BBM Naik, Pengusaha Diberi Insentif Libur Pajak'

 

Kenaikan Harga BBM dan Insentif Pajak Libur Jadi Kado Pahit Rezim Prabowo

Oleh: Ahmad Khozinudin

Sejumlah badan usaha penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM), seperti PT Pertamina (Persero), Shell Indonesia, BP-AKR, hingga PT Vivo Energy Indonesia, kompak menaikkan harga produk BBM non-subsidi. Kenaikan harga ini berlaku sejak 1 November 2024.

Kenaikan harga BBM tersebut diprediksi akan berdampak pada kenaikan harga-harga kebutuhan pokok. Hal ini karena distribusi barang kebutuhan pokok sangat bergantung pada BBM sebagai sarana pengangkut barang dari produsen ke konsumen.

Kenaikan harga BBM juga akan berdampak pada biaya produksi barang, mengingat bahan baku yang dibawa ke pabrik pun memerlukan BBM. Dengan demikian, beban produksi naik, biaya distribusi meningkat, dan harga barang-barang pun akan melambung. Sementara itu, pendapatan masyarakat cenderung menurun, dengan banyaknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang tidak hanya menurunkan pendapatan buruh tetapi juga menghilangkan penghasilan mereka.

Dalam waktu yang bersamaan, pemerintah malah memperpanjang kebijakan Tax Holiday bagi pengusaha dan investor. Kebijakan ini memberikan insentif pajak berupa libur pajak, sementara masyarakat justru dibebani pajak setiap harinya.

Prabowo Subianto, yang kini menjabat sebagai Presiden, dihadapkan pada sistem kapitalisme yang menempatkan negara sebagai pelayan kaum kapitalis. Dalam sistem ini, rakyat menjadi konsumen bagi para kapitalis, dan negara menciptakan aturan yang menguntungkan bisnis mereka.

Kebijakan kenaikan harga BBM secara serentak, menurut pengamatan, bertujuan untuk melayani oligarki niaga BBM di tingkat ritel. Langkah ini diyakini menguntungkan pemain BBM asing, yang mendapat limpahan konsumen karena perbedaan harga yang tidak signifikan dengan SPBU Pertamina.

Di sisi lain, kebijakan Tax Holiday dirancang untuk mengurangi beban pajak yang ditanggung oleh kapitalis, memungkinkan mereka untuk berbisnis dengan biaya produksi yang lebih ringan dan potensi keuntungan yang lebih besar. Namun, di sisi lain, PPN atas barang dinaikkan menjadi 12% dan berlaku bagi seluruh masyarakat, tanpa memandang status ekonomi.

Pemerintah, dalam kebijakan ini, tampak lebih berpihak pada kepentingan asing dan kapitalis, dengan mengurangi subsidi untuk rakyat, meskipun mayoritas APBN dibayar melalui pajak rakyat itu sendiri. Kebijakan ini menambah tumpukan utang asing yang akan membebani negara, sekaligus mempengaruhi kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah.

Inilah yang disebut sebagai "kado pahit" bagi rezim Prabowo, yang menerapkan sistem kapitalisme sekuler. Kado pahit ini, menurut pengamat, semakin memperburuk keadaan ekonomi masyarakat, dan menjadi tantangan besar bagi bangsa Indonesia untuk membebaskan diri dari penjajahan sistem kapitalisme sekuler.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved