Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Jadi Sorotan! Polda Metro Jaya dan Kejati Jakarta Digugat, Diduga Hentikan Penyidikan Kasus Firli Bahuri

 

MAKI dan LP3HI Gugat Polda Metro Jaya dan Kejati Jakarta ke Pengadilan

Jakarta, 19 November 2024 – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) bersama Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) menggugat Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (11/11/2024).

Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 116/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL dan dilayangkan karena kedua lembaga penegak hukum tersebut diduga menghentikan penyidikan terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho, menjelaskan bahwa gugatan ini diajukan karena Polda Metro Jaya dan Kejaksaan dinilai tidak serius menangani kasus dugaan korupsi yang menjerat Firli Bahuri. Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 22 November 2023, Firli Bahuri belum juga ditahan atau dibawa ke pengadilan.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Firli Bahuri tidak segera ditahan dan hingga permohonan praperadilan diajukan, belum ada penyerahan berkas tahap 2 dari pihak penyidik kepada Kejaksaan,” ujar Kurniawan. Ia menambahkan bahwa ketidaktahanan Firli Bahuri memberikan kesan bahwa penyidikan kasus ini tidak dilakukan dengan serius.

Terkait hal ini, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, membenarkan adanya gugatan tersebut dan menyatakan bahwa perkara ini akan diperiksa dan diadili oleh hakim tunggal, Lusiana Amping. Sidang perdana praperadilan akan dilaksanakan pada Selasa, 26 November 2024.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, mengungkapkan bahwa kasus Firli Bahuri telah memasuki tahap akhir. “Gelar perkara kasus Pak Firli sudah selesai,” kata Karyoto pada 30 Oktober 2024.

Namun, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kelanjutan proses penyidikan kasus ini yang berkaitan dengan dugaan suap terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahril Yasin Limpo (SYL).

Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 160 saksi dalam perkara ini, dengan 123 di antaranya untuk dugaan pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved