Kemkomdigi Lakukan Evaluasi dan Audit Setelah Kasus Judi Online Melibatkan Pegawai
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melakukan evaluasi dan audit terhadap sistem serta tata kelola pengendalian konten negatif setelah terungkapnya keterlibatan puluhan pegawai Kemkomdigi dalam judi online.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya kasus penyalahgunaan wewenang dalam penanganan situs judi online.
"Kita mengambil langkah-langkah internal setelah peristiwa yang terjadi kemarin itu, kita segera melakukan audit, audit sistem teknologi yang kita miliki dan juga tata kelola dalam mengendalikan konten-konten negatif ini," ujar Nezar Patria, dilansir Antara, Rabu (6/11/2024).
Proses audit ini bertujuan agar hak akses dan penanganan situs judi online menjadi lebih andal dan terpercaya. Langkah ini juga diambil untuk mencegah penggunaan hak akses secara tidak bertanggung jawab atau melanggar aturan.
"Beberapa orang ataupun oknum itu bisa menggunakan akses yang semestinya yang dipercayakan kepada mereka ditangani sebaik-baiknya, tapi malah dipakai untuk membiarkan judi online ini beroperasi," tambahnya.
Nezar mengakui bahwa besaran materi yang ditawarkan pengelola situs judi online dapat mempengaruhi oknum pegawai, yang pada akhirnya terjerat pelanggaran hukum.
Kemkomdigi juga terus bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan serta Otoritas Jasa Keuangan dalam pemberantasan judi online. Salah satu fokus kerja sama tersebut adalah mengawasi transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.
Nezar berharap kasus ini dapat membuka peluang untuk mengungkap jaringan judi online yang lebih besar di Indonesia.
"Kita berharap langkah ini bisa ditindaklanjuti dengan membongkar pemain-pemain yang lebih besar," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengumumkan pemberhentian sementara 11 pegawai Kemkomdigi yang ditahan polisi karena diduga memiliki afiliasi dengan kegiatan judi online.
Kemkomdigi akan memberhentikan sementara pegawai-pegawai yang terlibat dalam perjudian daring dalam waktu maksimal tujuh hari sejak kepolisian menerbitkan surat penahanan mereka.
"Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah," kata Meutya Hafid.
Kemkomdigi terus memantau perkembangan penanganan kasus judi daring ini dan akan menyiapkan tindak lanjut terhadap pegawai-pegawai kementerian yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Minggu (3/11) menyatakan bahwa tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kemkomdigi bertambah dua orang menjadi total 16 orang. Tersangka tersebut terdiri atas 11 pegawai Kemkomdigi dan lima warga sipil.
Menurut kepolisian, pegawai Kemkomdigi yang menjadi tersangka dalam perkara judi daring menyalahgunakan wewenang untuk memblokir situs perjudian daring.
"Kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam.(*)