Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

IKM Tolak Pemberian Lisensi Masakan Padang Asli, Ini Alasannya

 Boy-Rafli-Amar

Induk Keluarga Minangkabau (IKM) yang dipimpin oleh Komjen (Purn) Dr. Boy Rafli Amar Dt. Rangkayo Basa, menyayangkan pemberian lisensi untuk rumah makan masakan Padang oleh Ikatan Keluarga Minang (IKM) di sejumlah rumah makan Padang kelas menengah ke bawah di Jakarta. IKM menilai bahwa pemberian lisensi tersebut bukanlah kewenangan mereka, karena IKM bukan lembaga resmi pemerintah yang berhak mengeluarkan lisensi untuk produk atau jasa rumah makan dengan merk masakan Padang.

“Sebagai ormas Induk Keluarga Minangkabau (IKM) menghormati setiap usaha dan upaya kegiatan aktivitas di bidang kuliner yang dilakukan oleh siapa pun, karena tentu hal tersebut merupakan aktivitas di bidang perekonomian bangsa yang merujuk dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Boy Rafli Amar kepada Indopos, Senin (4/11/2024).

“Jangan sampai pemberian stiker lisensi masakan Padang Asli ini jadi ajang bisnis oleh oknum tertentu,” sambungnya.

Boy menjelaskan bahwa mengeluarkan lisensi rumah makan bukanlah kewenangan IKM. Ia juga sangat menyayangkan terjadinya razia terhadap rumah makan masakan Padang seperti yang terjadi di wilayah Cirebon.

“Masakan Padang atau Minangkabau telah menjadi kekayaan kuliner bangsa Indonesia dan dunia,” cetus mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini.

Boy menambahkan, siapa pun yang ingin berusaha, termasuk UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah), dengan menjajakan menu citarasa masakan ala Minangkabau merupakan hak setiap individu, tanpa memandang latar belakang pihak penjual, apakah asli Minangkabau atau bukan.

“Sebagai ormas Induk Keluarga Minangkabau, kami menghormati setiap usaha dan upaya kegiatan di bidang kuliner yang dilakukan oleh siapa pun, karena itu adalah bagian dari aktivitas perekonomian bangsa yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandas mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) IKM pusat, Yemmelia, mengimbau kepada seluruh perantau Minang untuk lebih selektif dalam memilih organisasi yang akan diikuti.

“Jangan mengeksklusifkan diri sehingga merugikan banyak orang, karena manfaat dari organisasi itu adalah untuk bersilaturahmi antar sesama perantau dan menempatkan diri di mana pun kita berada,” ujar Yemmelia.

Menurut Yemmelia, jangan hanya gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga. “Jadikanlah kasus di Cirebon sebagai pelajaran untuk lebih berhati-hati. Sebab, yang namanya masakan Minang boleh saja menyesuaikan rasa di mana pun daerah mereka tinggal, sesuai dengan pangsa pasar yang akan dibidik,” kata Yemmelia.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved