Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Gibran Ditegur Terkait Penyampaian Visi dan Program Prabowo di Rakornas, Dituding Tak Paham UU Otonomi Daerah

 Tutup Rakornas 2024, Wapres Gibran Tegaskan Pentingnya Sinergisitas  Pemerintah Pusat dan Daerah - Media Bangsa

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapat kritikan tajam dari netizen setelah menyampaikan pernyataan yang dianggap bertentangan dengan prinsip UU Otonomi Daerah. Kritik tersebut muncul setelah Gibran memberikan pidato penutupan pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, pada 7 November 2024.

Dalam pidatonya, Gibran dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada visi dan program kerja lain selain visi dan program kerja Presiden Prabowo Subianto. "Kepala-kepala daerah harus kompak juga dengan kabupaten dan kota-kota sekitarnya.

Tidak ada visi lain selain visi Bapak Presiden Prabowo, tidak ada program lain selain program Bapak Presiden Prabowo," ujar Gibran, yang cuplikannya tersebar di akun X @tekarok007 pada 8 November.

Pernyataan tersebut dinilai tidak tepat oleh banyak pihak, karena Kepala Daerah bukanlah menteri yang harus mengikuti visi dan program Presiden.

Banyak warganet yang menilai bahwa Gibran kurang memahami UU Otonomi Daerah yang memberikan otonomi kepada pemerintah daerah untuk menyusun visi dan misi mereka sendiri, sesuai dengan janji mereka kepada rakyat saat kampanye.

Netizen pun mulai memberikan kritik dan menyarankan agar Gibran lebih memahami konsep desentralisasi yang diatur dalam UU Otonomi Daerah.

Salah satu pengguna media sosial menyebut, "Belajar dulu UU Otonomi Daerah, sekarang sudah desentralisasi, bukan sentralisasi seperti zaman Orde Baru. Daerah punya hak mengatur daerahnya sendiri, kecuali dalam hal tertentu."

Komentar lainnya menyatakan, "Kalau kepala daerah harus mengikuti visi pusat, ya sudah, tidak perlu ada Pilkada lagi. Kembali saja ke zaman Soeharto, gubernur dan bupati ditunjuk dari pusat, malah tidak boros."

Sebagian warganet juga mengungkapkan keprihatinan mereka atas pernyataan tersebut, yang menurut mereka bisa merusak prinsip otonomi daerah yang selama ini menjadi landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia.

"Pemerintah daerah itu bukan menteri. Kepala daerah itu dipilih langsung oleh warganya, bukan ditunjuk oleh Presiden," tegas salah satu komentar.

Perdebatan ini kembali mengangkat isu terkait sentralisasi dan desentralisasi dalam sistem pemerintahan Indonesia, di mana kepala daerah seharusnya memiliki kebebasan untuk menjalankan program kerja yang telah disepakati dengan rakyat mereka, tanpa harus terikat dengan visi dan program pusat.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved