Di tengah maraknya pembicaraan tentang korupsi di Indonesia, Farid Andhika, seorang aktivis yang juga pengamat hukum, menilai bahwa keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini semakin melempem.
Dalam pandangan Farid Andhika, KPK yang diharapkan bisa menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi justru mengalami penurunan performa.
Sementara itu, Farid Andhika menyebut bahwa Kejaksaan Agung justru menunjukkan taringnya dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum.
Farid Andhika mengungkapkan kekecewaannya terhadap KPK yang seharusnya menjadi lembaga yang tangguh dalam menangani kasus-kasus korupsi.
Menurutnya, berbagai masalah internal dan perubahan kebijakan telah membuat lembaga antirasuah ini kehilangan taji.
“KPK saat ini terlihat kurang agresif dalam menangani kasus-kasus besar. Sepertinya mereka lebih fokus pada kasus-kasus kecil dan kurang berani mengambil langkah terhadap tokoh-tokoh besar yang terlibat dalam praktik korupsi,” ujar Farid Andhika yang dikutip dari youtube Novel Baswedan.
Ia menambahkan kinerja KPK yang dianggap melempem ini sangat disayangkan, mengingat harapan masyarakat untuk lembaga ini sangat besar.
"Masyarakat menginginkan KPK yang kuat, bukan yang lemah. Apalagi di saat banyak kasus korupsi yang belum terungkap," lanjutnya.
Berbeda dengan KPK, Kejaksaan Agung dinilai Novel Baswedan semakin menunjukkan taringnya.
Dalam beberapa waktu terakhir, Kejaksaan Agung aktif mengusut berbagai kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik.
“Kejaksaan Agung kini lebih proaktif dan berani dalam mengambil tindakan. Mereka berhasil menangkap beberapa pejabat yang terlibat korupsi, menunjukkan bahwa mereka bisa menjadi lembaga yang diandalkan dalam pemberantasan korupsi,” jelasnya.
Novel Baswedan menyebutkan bahwa pendekatan Kejaksaan Agung yang lebih tegas ini patut diapresiasi.
Ia berharap hal ini dapat menjadi dorongan bagi KPK untuk memperbaiki kinerjanya.
“Kita perlu memiliki dua lembaga yang saling mendukung dalam pemberantasan korupsi, bukan hanya mengandalkan satu lembaga saja,” ungkapnya.
Dalam pandangan Farid Andhika, situasi ini menjadi sinyal bagi masyarakat untuk lebih kritis terhadap kinerja KPK dan mendukung Kejaksaan Agung dalam menjalankan fungsinya.
Menurut Novel Baswedan, diperlukan kolaborasi dan sinergi antara kedua lembaga untuk memberantas korupsi secara efektif.(*)