Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

**Fakta Baru Terungkap dalam Kasus Pembukaan Blokir Situs Judi Online, Uang Setoran Diberikan Melalui Money Changer**

 

Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru dalam kasus pembukaan blokir situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyebutkan bahwa uang setoran haram yang diterima oleh para pelaku berasal dari bandar situs judi online. Uang tersebut diberikan secara tunai dan juga melalui money changer.

"Diketahui bahwa uang setoran dari para bandar itu diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai dan juga melalui money changer," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 6 November 2024.

Sejauh ini, Ade menambahkan, penyidik telah melakukan penggeledahan di dua kantor money changer yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi untuk menyamarkan uang haram tersebut. Namun, ia tidak menyebutkan secara rinci lokasi kedua kantor money changer yang dimaksud.

"Penyidik masih melakukan pendalaman secara intensif," jelas Ade.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus besar terkait pembukaan blokir situs judi online dengan menangkap 15 orang tersangka. Dari jumlah tersebut, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi.

Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah dengan menjaga 1.000 situs judi online agar tidak diblokir. Sementara itu, 4.000 situs lainnya dilaporkan kepada atasan mereka untuk diblokir.

Para pelaku mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp8,5 juta dari menjaga satu situs judi online agar tidak terblokir.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved