Dukung Tom Lembong: Lawan Kriminalisasi, Jaga Demokrasi Indonesia
Masyarakat Indonesia kini tengah menyaksikan salah satu bentuk kriminalisasi terhadap tokoh oposisi yang aktif mengkritik kebijakan pemerintah. Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan pada era Presiden Joko Widodo, kini menghadapi dakwaan dugaan korupsi dalam kasus impor gula kristal murni (GKM) yang terjadi hampir satu dekade lalu. Kasus ini dinilai oleh banyak pihak sebagai upaya pembungkaman terhadap sosok yang aktif menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Dalam masa jabatan singkatnya sebagai Menteri Perdagangan pada 2015-2016, Tom mengeluarkan kebijakan impor gula kristal murni untuk menangani krisis gula yang melanda Indonesia saat itu. Namun, kebijakan taktis ini kini dituding merugikan negara hingga Rp 400 miliar. Hal ini mengundang keprihatinan publik, yang melihat dakwaan tersebut sebagai bentuk represif yang bertujuan membungkam suara kritis dalam negeri.
Tokoh oposisi dan pengamat politik telah menyuarakan bahwa tindakan seperti ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga melemahkan sistem demokrasi yang sehat. Kriminalisasi terhadap oposisi dan upaya memidanakan mereka yang berani berbicara kritis akan berdampak buruk pada kebebasan berekspresi dan mengancam prinsip dasar demokrasi.
Menanggapi situasi ini, sebuah petisi online telah dibuat untuk menghimpun dukungan bagi Tom Lembong dan menuntut agar segala bentuk kriminalisasi terhadap oposisi dihentikan. Petisi ini mengajak masyarakat Indonesia untuk turut menandatangani dan menyebarkan pesan solidaritas. Masyarakat diajak untuk bersama-sama menunjukkan bahwa suara kritis harus tetap didengar, dan bahwa perbedaan pendapat adalah bagian penting dalam kehidupan demokrasi yang adil dan terbuka.
Seruan untuk Masyarakat:
“Bapak dan Ibu, serta kawan-kawan sekalian, mari kita dukung Tom Lembong dalam melawan upaya kriminalisasi ini. Kebebasan berpendapat dan beroposisi adalah hak setiap warga negara dalam negara demokrasi. Kami mengajak semua pihak untuk bergabung dalam aksi solidaritas ini. Tanda tangani petisi ini dan sebarkan ke jaringan sosial Anda, agar semakin banyak masyarakat yang turut mendukung langkah ini demi menjaga integritas demokrasi.”
Petisi dapat ditandatangani di tautan berikut: https://chng.it/krh92ndVyq
Mari kita bersama-sama melawan upaya pembungkaman ini dan menjaga agar Indonesia tetap menjadi negara yang menghargai kebebasan berpendapat dan keadilan hukum.(*)