Desakan Ahmad Sahroni: Polisi dan Komdigi Harus Serius Berantas Judi Online Skala Besar
Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk serius dalam memberantas judi online, terutama yang berskala besar.
Menurut Sahroni, masih banyak situs judi online besar yang beroperasi dan tidak hanya situs-situs kecil yang seharusnya ditindak tegas.
“Polisi jangan main-main dalam pemberantasan judi online ini. Jangan hanya di website kecil saja, tapi yang besar malah tidak ditindak,” tegas Sahroni di kompleks gedung DPR, Rabu, 6 November 2024.
Sahroni memberikan gambaran bahwa pemblokiran 100 website tidak serta-merta menghentikan praktik judi online.
Menurutnya, upaya pemblokiran ini kadang hanya sekadar membentuk citra atau framing, sementara situs yang benar-benar terkait dengan judi online masih aktif beroperasi.
Selain itu, Sahroni turut menyoroti penetapan tersangka terhadap 11 pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat dalam kasus judi online.
Ia meminta kepolisian untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan mendorong Kementerian Komdigi untuk lebih aktif dalam menutup situs-situs judi online.
“Kami berharap Bu Menteri serius menangani masalah ini. Jangan hanya melaporkan bahwa 100 situs sudah ditutup, tetapi operasinya masih ada,” tambah Sahroni.
Pemblokiran Tak Cukup, Komdigi Akan Audit Sistem dan SDM
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengakui bahwa pemblokiran situs saja tidak cukup untuk memberantas judi online.
Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 5 November 2024, Meutya menyatakan tengah mengaudit sumber daya manusia (SDM) serta sistem yang ada sebagai respons atas kasus keterlibatan pegawai Kementerian Komdigi dalam judi online.
“Pada dasarnya, pemblokiran konten negatif ini tidak cukup kalau hanya dilakukan pemblokiran saja. Lebih lanjut, tentu audit sistem dan audit SDM tengah kami lakukan,” ungkap Meutya.
Namun, Meutya mengingatkan bahwa proses audit sistem harus dilakukan secara hati-hati karena sistem teknologi di Kementerian Komdigi saat ini sedang menjadi bagian dari penyelidikan aparat penegak hukum.
Ia menekankan bahwa pihaknya perlu mengetahui akar permasalahan sebelum melakukan perubahan sistem.
Meutya juga menambahkan bahwa penanggulangan judi online ini merupakan bagian dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu langkahnya adalah pemblokiran konten negatif dan pembentukan tim kerja khusus yang melibatkan berbagai pihak.
Selain itu, Kementerian Komdigi juga berencana untuk memperkuat ekosistem Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) melalui kanal publik, kegiatan literasi, kampanye, dan edukasi terkait bahaya judi online.
“Ekosistem PSE dan media, pembentukan kanal publik, kegiatan literasi, kampanye, edukasi, dan sebagainya,” jelas Meutya.(*)