Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ditunjuk Bahlil Jadi Ketua DPP Golkar 2024-2029, Jejak 'Dosa' Yahya Zaini Bareng Maria Eva Diungkit Lagi

 

Bahlil Lahadalia Umumkan Struktur Kepengurusan Baru Partai Golkar 2024-2029, Rekam Jejak Yahya Zaini dan Idrus Marham Jadi Sorotan

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, telah mengumumkan nama-nama yang mengisi struktur kepengurusan baru Partai Golkar untuk periode 2024-2029. Pengangkatan beberapa elite partai, termasuk Yahya Zaini dan Idrus Marham, langsung menarik perhatian publik karena rekam jejak masa lalu mereka.

Dalam pengumuman yang dilakukan pada Kamis (7/11/2024), Yahya Zaini diangkat sebagai Ketua DPP Partai Golkar Bidang Organisasi, sedangkan Idrus Marham ditunjuk sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Fungsi Kebijakan 2.

Penunjukan Yahya Zaini menimbulkan perhatian publik di media sosial, terutama di platform X. Sebuah akun di media sosial tersebut membagikan tangkapan layar yang menampilkan judul berita pengangkatan Yahya Zaini dengan menyinggung video pribadi kontroversial yang pernah terkait dengannya bersama artis Maria Eva pada November 2006.

Reaksi netizen terhadap unggahan ini cukup beragam, dengan banyak yang mengingat kembali kasus lama tersebut. Salah satu pengguna X, dengan akun @Za*, menulis, "Tadinya orang sudah lupa, dan sekarang memori masyarakat dihidupkan lagi. Kenapa tidak fokus saja pada keluarga dan profesi yang digeluti?"

Menariknya, beberapa pengguna media sosial juga membagikan tautan yang mengarah pada informasi tambahan terkait kasus tersebut. Salah satunya menyebut bahwa video tersebut pernah menjadi topik skripsi mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dengan judul: "Video rekaman pada telepon seluler sebagai salah satu alat bukti pada tindak pidana umum studi kasus: video rekaman asusila Yahya Zaini dan Maria Eva."

Selain Yahya Zaini, nama Idrus Marham juga mendapat sorotan publik. Mantan Menteri Sosial ini pernah tersandung kasus korupsi proyek PLTU Riau-1 yang ditangani oleh KPK. Ia bebas pada April 2019 setelah menjalani dua tahun masa hukuman.

Terkait pengangkatan kedua tokoh ini, netizen memberikan berbagai tanggapan kritis. Akun @ad** menyindir dengan komentar, "Sudah ada mantan koruptor, ini juga. Bebas!"(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved