Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Dirdik Jampidsus Abdul Qohar Diduga Pakai Jam Tangan Seharga Rp1,1 M,Berapa Hartanya?

 6 Fakta Dirdik Jampidsus Kejagung Bantah Kenakan Jam Harga Rp 1 M: Tak Tahu  Merek,Harga Rp 4 Juta

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menjadi viral setelah kedapatan menggunakan jam tangan mewah.

Kejadian tersebut memicu polemik di kalangan masyarakat, terutama netizen di media sosial, karena jam tangan yang dikenakan Abdul Qohar tersebut ditaksir memiliki harga mencapai miliaran rupiah.

Merespons kabar viral terkait dugaan penggunaan barang mahal, Abdul Qohar sempat memberikan klarifikasi mengenai harga jam tangan yang dikenakannya.

Dirdik Jampidsus tersebut mengungkapkan bahwa ia membeli jam tangan tersebut lima tahun lalu dengan harga Rp4 juta.

"Ini jam tangan saya, yang saya pakai ini, sudah saya beli sejak lima tahun yang lalu dan selalu saya pakai. Termasuk ketika kawan-kawan (awak media) selalu meliput konferensi pers dengan saya, lihat juga 'kan? Saya juga bertanya, kenapa baru sekarang ditanya? 'Kan gitu," ujar Qohar kepada wartawan pada Minggu, 3 November 2024.

Namun, seorang netizen mengungkapkan bahwa jam tangan yang digunakan Abdul Qohar adalah merek Audemars Piguet, dengan perkiraan harga mencapai Rp1 miliar.

Berdasarkan data e-LHKPN, Abdul Qohar tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp4.528.002.972 pada tahun 2021. Laporan kekayaan ini pertama kali dilaporkannya saat menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Pada tahun berikutnya, yakni 2022, harta kekayaan Abdul Qohar mengalami kenaikan hampir Rp1 miliar, mencapai Rp5.263.005.080. Dua tahun kemudian, total kekayaannya tercatat mengalami peningkatan menjadi Rp5.604.202.160.

Berikut ini rincian harta kekayaan Abdul Qohar:

A. Tanah dan Bangunan: Rp4.418.000.000

  • Tanah dan bangunan seluas 145/145 meter persegi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dari hibah tanpa akta, senilai Rp210.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 255/150 meter persegi di Malang dari hasil sendiri, senilai Rp1.100.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 293/293 meter persegi di Malang dari hasil sendiri, senilai Rp860.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 120/70 meter persegi di Lamongan dari hasil sendiri, senilai Rp195.000.000.
  • Tanah seluas 1.877 meter persegi di Lamongan dari hasil sendiri, senilai Rp50.000.000.
  • Tanah seluas 2.563 meter persegi di Lamongan dari hasil sendiri, senilai Rp53.000.000.
  • Tanah seluas 1.575 meter persegi di Lamongan dari hasil sendiri, senilai Rp45.000.000.
  • Tanah seluas 2.160 meter persegi di Lamongan dari hasil sendiri, senilai Rp55.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 200/300 meter persegi di Lamongan dari hasil sendiri, senilai Rp1.200.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 117/117 meter persegi di Lamongan dari hasil sendiri, senilai Rp650.000.000.

B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp314.500.000

  • Mobil Toyota Jeep (2018) dari hasil sendiri, senilai Rp310.000.000.
  • Motor Honda (2017) dari hasil sendiri, senilai Rp4.500.000.

C. Harta Bergerak Lainnya: Rp5.000.000

D. Surat Berharga: Tidak ada

E. Kas dan Setara Kas: Rp1.016.702.160

F. Harta Lainnya: Tidak ada

G. Utang: Rp150.000.000

Demikian rincian harta kekayaan Abdul Qohar yang terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved