Raffi Ahmad Dinilai Mencampuri Pilkada 2024, Ridwan Kamil Lapor Harta Kekayaan Senilai Rp22,7 Miliar
Masa awal jabatan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden mencatatkan kontroversi. Acara pertama yang diinisiasi Raffi sebagai pejabat negara justru mendapatkan kritik dari publik.
Kritikan tersebut muncul setelah Raffi menggandeng Ridwan Kamil, yang sedang mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta dalam Pilkada 2024. Meski Raffi berdalih bahwa itu bukan kampanye, langkah tersebut tetap membuat publik kecewa.
Selain itu, Raffi juga diduga berupaya mendongkrak elektabilitas Ridwan Kamil dan pasangannya, Suswono, yang maju di Pilkada Jakarta 2024. Elektabilitas paslon tersebut belakangan memang tergerus oleh rival mereka, Pramono - Rano.
Dugaan bahwa Raffi turut membopong Ridwan Kamil semakin mengundang sorotan. Kini, perhatian publik kembali tertuju pada harta kekayaan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Berdasarkan laporan harta kekayaan yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ridwan Kamil tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp22,7 miliar.
Sebagian besar dari harta kekayaan tersebut berasal dari tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp17,8 miliar. Selain itu, Ridwan Kamil juga memiliki kendaraan, harta bergerak, kas, dan setara kas. Untuk kepemilikan alat transportasi dan mesin, total harta yang tercatat senilai Rp771 juta.
Harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp467 juta, sementara surat berharga yang dimilikinya bernilai Rp880 juta. Kas dan setara kas yang dimiliki Ridwan Kamil juga mencapai Rp5 miliar, dengan tambahan harta lainnya senilai Rp157 juta.
Namun, Ridwan Kamil juga dibayangi dengan utang yang cukup signifikan. Utang yang perlu dibayar oleh Ridwan Kamil tercatat sebesar Rp3,3 miliar.(*)